TEMPO.CO, Jombang – Status kependudukan eks pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan akan dikembalikan menjadi warga daerah asal. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, akan membantu warga eks Gafatar untuk mengurus admistrasi kependudukan yang baru.
“Soal status kependudukan, kami akan kordinasi dengan sana (Kalimantan). Kami akan bantu dan permudah untuk mengurus kembali status kependudukannya,” kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko saat mendatangi lokasi penampungan eks Gafatar yang tiba di Jombang, Senin, 25 Januari 2016.
Baca: Ini Doktrin Musadeq kepada Penganut Gafatar
Sebanyak 19 orang eks pengikut Gafatar asal Jombang ditampung di asrama Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jombang. Mereka berasal dari empat keluarga yang terdiri dari sembilan orang dewasa, lima anak-anak, dan lima balita.
Nyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui camat dan kepala desa setempat akan mendampingi mereka kembali ke desa masing-masing dan bisa diterima masyarakat dengan baik. “Kita harus memberikan pengertian pada masyarakat bahwa mereka ini korban dan saudara kita juga. Mereka ini tidak tahu menahu,” kata Nyono.
Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Penjabat Bupati Mojokerto Ardy Prasetyawan mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan kabupaten yang mengeluarkan KTP untuk warga Mojokerto eks Gafatar yang pindah ke Kalimantan. “Kami akan bantu urusan administrasinya sampai clear,” katanya.
Baca: Mantan Gafatar Ditawari Program Transmigrasi
Sebanyak 23 orang warga Kabupaten Mojokerto eks pengikut Gafatar telah tiba di Mojokerto dan ditampung di Panti Wredha Majapahit. Sebanyak 23 orang itu berasal dari enam keluarga berasal dari Kecamatan Puri, Mojoanyar, Mojosari, dan Pacet. Empat diantaranya masih balita.
“Sementara mereka kami tempatkan di penampungan sampai ada kepastian apakah mereka masih punya tempat tinggal dan masyarakat bisa menerima mereka,” katanya.
Ardy mengatakan selain 23 orang tersebut, masih ada sekitar empat keluarga asal Kabupaten Mojokerto eks pengikut Gafatar yang belum dipulangkan dari Kalimantan. “Kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat dan provinsi, kami berharap bisa segera kembali,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Nanang Subagyo mengatakan ada dua keluarga yang resmi mengajukan pindah status kependudukan dari Mojokerto ke Kalimantan. “Catatan kami ada dua keluarga yang resmi pindah sedangkan yang lainnya tidak mengajukan surat pindah,” katanya.
ISHOMUDDIN