TEMPO.CO, Jakarta - Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid meminta Majelis Ulama Indonesia tak hanya memberikan fatwa sesat kepada Gerakan Fajar Nusantara. MUI seharusnya juga membuat fatwa lain yang menjamin anggota kelompok tersebut tak mendapat tindakan kekerasan dari masyarakat.
"Justru fatwa sesat terkadang yang memicu adanya kekerasan. Maka perlu penyeimbang," kata Yenny setelah menghadiri peresmian Griya Gus Dur di Jakarta, Ahad, 24 Januari 2016.
Yenny juga mengimbau masyarakat tak melakukan tindak kekerasan terhadap para pengikut dan mantan anggota Gafatar. Apalagi pengikut kelompok tersebut bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak dan wanita yang seharusnya dilindungi. "Kalau mereka dibilang sesat, hormati mereka untuk tersesat. Yang penting, jangan ada kekerasan."
Sebelumnya, Senin malam, 18 Januari 2016, mobil Avanza yang diduga milik eks anggota Gafatar dibakar di halaman kantor Bupati Mempawah. Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gafatar yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring ultimatum warga yang menolak mereka tinggal di Mempawah. Tidak hanya itu, warga juga membakar sembilan rumah yang menjadi tempat tinggal mantan anggota Gafatar di Mempawah.
MUI saat ini masih mengkaji soal Gafatar. Jika dianggap sebagai wajah baru dari Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq, kelompok itu bisa dicap sesat.
Kejadian itu, menurut Yenny, juga tak lepas dari penyampaian informasi mengenai keberadaan mereka. Baik media maupun pemerintah kerap kali hanya menekankan pada isu sesat ajaran yang mereka bawa. Walhasil, masyarakat yang berada di sekitar kelompok tersebut menjadi waspada dan mudah terpancing melakukan kekerasan. Padahal, ucap dia, kesalahan pemahaman mengenai ajaran agama hanya bisa diselesaikan dengan dialog.
Wahid Institute sendiri saat ini belum memutuskan memberikan pendampingan kepada eks anggota Gafatar. Saat ini mereka masih mendalami dan mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
Sebaliknya, kepada anggota Gafatar, dia meminta perekrutan dilakukan tanpa tindakan yang dianggap mengandung unsur kriminalitas, seperti penculikan. Anggota Gafatar juga seharusnya diwajibkan memberikan kabar kepada keluarga, agar organisasi itu dianggap tak melakukan penghilangan orang. "Orang dewasa mau bergabung silakan saja. Tapi, kalau anak kecil ikut terlibat, nah, itu masalahnya."
FAIZ NASHRILLAH