TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembuat situs-situs radikal yang menyebar paham terorisme akan ditangkap. "Sangat mungkin ditangkap, kami akan telusuri kami kejar. Kami punya kemampuan," kata Luhut di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016.
Luhut mengatakan selama ini situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal tersebut. Sebab sebelumnya tidak ada ketentuan hukum tentang situs-situs radikal.
Menurut Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi memiliki andil besar dalam perkembangan suatu negara. Namun pemerintah harus mencegah agar media ini tidak digunakan untuk merekrut kelompok teroris. "Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kami harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal," ujar Luhut.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini terus memblokir situs-situs yang memiliki konten radikal. Misalnya saja penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.
Terakhir situs yang diblokir adalah bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site. Situs ini diduga milik Bahrun Naim, orang yang disebut-sebut sebagai dalang teror bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari lalu. Selain itu pemerintah juga memblokir situs organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara atau biasa disingkat Gafatar. Situs ini dianggap melecehkan ajaran agama Islam.
ANTARA