TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menempatkan narapidana khusus teroris di penjara khusus. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan dua narapidana teroris yang akan ditempatkan di tahanan isolasi itu adalah Abu Bakar Ba'asyir dan Aman Abdurrahman.
"Masih dua, yang hardcore-nya," kata Yasonna melalui pesan pendek, Jumat, 22 Januari 2016. Saat ditanya identitas dua narapidana itu, Yasonna belum membalasnya.
Dia juga tak menjawab apakah Ba'asyir dan Aman akan ditempatkan di LP isolasi Gunung Sindur, Bogor, atau di lokasi lain. Menurut Yasonna, pemindahan akan dilakukan pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah siap memisahkan dan memindahkan para narapidana kasus terorisme. "Teroris tak lagi jadi satu, dibuatkan penjara sendiri," ujar Luhut.
Luhut mengatakan tak semua narapidana terorisme akan dipisahkan. Pemerintah membagi empat klasifikasi para teroris, yaitu teroris ideologi, radikal, logistik, dan pelengkap atau penggembira.
Menurut Luhut, hanya teroris pelengkap yang akan tetap berada bersama narapidana lainnya. Hal ini didasarkan, teroris tersebut tak akan punya kemampuan merekrut pengikut baru, karena kurang kuat secara ideologi.
LINDA TRIANITA | FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
ISIS di Indonesia Paling Kuat di Asia Tenggara
HEBOH GAFATAR, 3 Ajaran Inilah yang Dianggap Menyimpang