TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat kembali menerima kehadiran para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Menurut dia, tak ada alasan untuk menolak mereka kembali ke masyarakat. "Para pengikutnya hingga saat ini belum ada yang melanggar hukum, jadi harus dilindungi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.
"Manusia di mana pun boleh minta maaf, Tuhan saja menerima taubat," kata Jusuf Kalla. Ia juga meminta para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara diberikan pemahaman tentang keagamaan.
Menurut Kalla, ideologi mereka yang salah tentang agama perlu diluruskan. Untuk itu, butuh kerja sama dengan lembaga agama seperti Majelis Ulama Indonesia.
Sebelumnya, Senin malam, 18 Januari 2016, satu unit mobil jenis Avanza yang diduga milik salah seorang eks anggota Gafatar dibakar di halaman Kantor Bupati Mempawah. Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gafatar yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring dengan ultimatum warga yang menolak mereka untuk tinggal di wilayah itu.
Bupati Mempawah Ria Norsan sempat meminta massa untuk membubarkan diri. Namun massa enggan membubarkan diri dan meminta supaya para mantan anggota Gafatar itu segera meninggalkan Mempawah. Tidak hanya itu, warga juga membakar sembilan rumah yang menjadi tempat tinggal mantan anggota Gafatar di Mempawah.
Mengenai nasib organisasi Gafatar sendiri, Kalla mengatakan bahwa keberadaannya harus dibubarkan. "Sebab, mereka dianggap melanggar aturan-aturan umum, terutama masalah ideologi. Kesalahan utama Gafatar adalah mencampurkan beberapa ajaran agama."
FAIZ NASHRILLAH