Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Terorisme, PDIP: Jangan Jadi Bumerang

image-gnews
Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menganggap revisi Undang-Undang Terorisme tidak perlu terlalu mendasar dan fokus pada beberapa hal saja. Jika memang ada revisi, Masinton berpesan, jangan sampai revisi UU Terorisme ini nanti jadi bumerang dan justru menyerang masyarakat.

"Jangan sampai (revisi) malah membatasi ruang gerak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, gagasan, pikiran," kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Januari 2016. Menurut dia, revisi UU Terorisme sebaiknya hanya yang terkait dengan aspek pencegahan terorisme.

Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR ini, menganggap tindakan penahanan terduga terorisme bisa dilakukan jika memang ada indikasi kuat yang bersangkutan menyebarkan ajaran dan melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama ideologinya. "Maka di tahap itu perlu dilakukan pemanggilan, jika ada indikasi-indikasi," katanya.

Masinton berpendapat, UU Terorisme yang berlaku saat ini, belum mencakup hal itu. Saat ini, tindakan penahanan, baru bisa dilakukan jika ada aksi teror yang terjadi. Karenanya, revisi ia anggap diperlukan, tapi dengan pengawasan yang ketat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pun direvisi itu terbatas. Hanya dalam rangka tindakan preventif itu," katanya.

Rencana revisi Undang-Undang Terorisme mencuat setelah aksi teror terjadi di Jalan M.H. Thamrin pada 14 Januari 2016. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendesak revisi dilakukan karena UU selama ini cukup banyak menghambat langkah kepolisian dalam mencegah aksi teror.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.


KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.


Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 Mei 2018. Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.


Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

25 Mei 2018

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara soal terorisme di akun Twitter-nya. twitter.com/sbyudhoyono
Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

SBY setuju aparat penegak hukum mendapat kewenangan yang cukup seperti penyadapan dalam mendeteksi, mencegah dan menggagalkan aksi teror.


PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.


PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

10 Januari 2018

Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama putrinya Puan Maharani dan ketua fraksi MPR Ahmad Basarah (kanan), saat myaksikan pameran dan dokumenter perjalanan mantan ketua MPR Taufik Kiemas, disela-sela acara Kongres IV PDI Perjuangan, di Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, 10 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

Sebelumnya nama Ahmad Basarah sempat disebut bakal dicalonkan sebagai wakil gubernur dari PDIP.


PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

10 Januari 2018

Saifullah Yusuf. Dok. TEMPPO//Fully Syafi
PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

Dengan bergabungnya Gerindra ke kubu Gus Ipul, maka koalisi ini merupakan koalisi pertama antara Partai Gerindra dan PDIP dalam pilkada 2018.


Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno, PKS Tetap Bergabung dengan PDIP

10 Januari 2018

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat temu jumpa dengan wartawan media nasional di gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, 19 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno, PKS Tetap Bergabung dengan PDIP

Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan partainya tetap mendukung Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno di Pilgub Jatim 2018.


PDIP Resmi Usung Puti Guntur Soekarno Dampingi Gus Ipul

10 Januari 2018

Puti Pramathana Puspa Seruni Paundrianagari Guntur Soekarno Putri atau Puti Guntur Soekarno. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
PDIP Resmi Usung Puti Guntur Soekarno Dampingi Gus Ipul

PDIP memutuskan untuk mengusung Puti Guntur Soekarno setelah mendapat masukan dari Gus Ipul serta pesan dari kiai, alim ulama, dan tokoh masyarakat.


Di HUT PDIP, Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Tergiur Tawaran Politik

10 Januari 2018

Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungannya melihat-lihat pakain di salah satu toko di Mall Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, 12 Juli 2017. Dalam kunjungannya, terlihat paspampres mengenakan batik. TEMPO/Iqbal Lubis
Di HUT PDIP, Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Tergiur Tawaran Politik

Presiden Jokowi mengatakan bahwa kader PDIP dan pejabat pemerintah masih harus bekerja keras karena banyak tugas yang belum usai.