TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta Sukamto menyatakan 61 anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kota Yogyakarta yang akan dipulangkan ke kampung masing-masing akhir pekan ini.
Para anggota Gafatar Kota Yogya itu termasuk dalam rombongan yang terusir dari Kalimantan awal pekan ini setelah organisasi tersebut dinyatakan terlarang dan sesat.
"Sebelum dipulangkan, mereka akan ditampung dan dikarantina dulu selama lima hari di kantor Asrama Haji Ringorad, Sleman," ujar Sukamto kepada Tempo, Jumat, 22 Januari 2016.
Dari 61 anggota Gafatar asal Kota Yogyakarta itu, separuhnya berasal dari Kecamatan Umbulharjo. Kemudian sebagian lagi berasal dari Kecamatan Mergangsan, Gedongtengen (Kelurahan Sosromenduran), dan Danurejan.
"Saat ini mereka masih di Semarang mendapat pengawalan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah," ujar Sukamto.
Dari data yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta tentang warganya yang masuk Gafatar, Sukamto mengatakan wilayah yang steril bebas perekrutan kelompok ini, seperti Kecamatan Keraton dan Wirobrajan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Mantrijeron yang juga Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia DI Yogyakarta, Kiai Haji Muhammad Jazir, menuturkan kepada Tempo, tak boleh ada kekerasan yang menimpa para eks anggota Gafatar pasca-dipulangkan ke kampung halamannya.
"Mereka juga sama sebagai anak bangsa, yang kita perangi ajaran sesatnya," ujar Jazir.
Gafatar dikaitkan dengan gerakan yang melakukan perekrutan secara diam-diam pada sejumlah warga dan akhirnya menghilang secara misterius sebulan terakhir ini.
Jazir menyatakan, gerakan itu tercium pertama pihaknya sejak enam tahun silam saat masuk sebagai organisasi kemasyarakatan di DIY.
"Kedoknya organisasi sosial, padahal itu metamorfosis gerakan lawas yang sesat, Al-Qiyadah al-Islamiyah yang sempat berkembang di beberapa wilayah Tanah Air," ujar Jazir.
PRIBADI WICAKSONO