Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Terorisme, Militer Berwenang Tangkap Teroris?

Editor

Pruwanto

image-gnews
Deretan lilin yang dinyalakan warga sebagao tanda berduka atas terjadinya teror bom Sarinah Thamrin di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 15 Januari 2016. Mereka berdoa dan memberi semangat untuk berani menolak aksi terorisme. TEMPO/Prima Mulia
Deretan lilin yang dinyalakan warga sebagao tanda berduka atas terjadinya teror bom Sarinah Thamrin di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 15 Januari 2016. Mereka berdoa dan memberi semangat untuk berani menolak aksi terorisme. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus diawasi ketat guna menghindari pihak yang berusaha menambahkan kewenangan di luar penegakan hukum. Hal ini disampaikan seorang penegak hukum di Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.

Pasca insiden bom bunuh diri di kawasan Thamrin, Kamis 14 Januari 2016 pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana pemerintah untuk merevisi UU Terorisme. Revisi itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum mencegah aksi terorisme di masa depan.

Penegak hukum tersebut menilai penguatan wewenang penegak hukum cocok dengan sistem politik di Indonesia yang merupakan negara demokrasi. Perubahan undang-undang terorisme untuk menambahkan kewenangan militer dan intelijen dinilai berpotensi menimbulkan masalah. "Kalau dalam revisi UU Terorisme itu ada pendekatan militer dan intelijen yang berlebih dalam menangani terorisme, akan berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia," katanya. 


Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme

Penguatan kewenangan penegak hukum dalam revisi UU Terorisme dinilai bisa memberi dua keuntungan, yaitu penanganan masalah yang lebih sederhana dan tidak merusak nilai HAM. Penanganan masalah yang lebih sederhana, akan terwujud bila penindakan terhadap kegiatan radikal dipermudah. "Terorisme selalu didului kegiatan kecil, seperti berkumpul secara rahasia, mengeluarkan pernyataan perang, atau pulang-pergi ke wilayah konflik, seperti wilayah ISIS." Jika kegiatan kecil itu bisa dipidanakan, maka kemampuan polisi dalam mencegah aksi teror akan lebih baik.

"Jadi, misalnya, pidanakan siapa pun yang menyatakan dukungan terhadap ISIS atau pidanakan siapa pun yang pakai simbol ISIS. Sederhana," katanya. Terorisme cukup dibatasi sebagai tindak kriminal dan ditangani melalui penegak hukum. "Dengan begitu, HAM pelaku teror juga terjaga, dan masyarakat puas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOHANES PASKALIS 

Catatan Koreksi: Pada Kamis 21 Januari 2016, pukul 23.00 WIB, redaksi mengubah berita ini untuk menghormati kesepakatan dengan narasumber yang tidak bersedia namanya disebutkan. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

2 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

3 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

4 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

5 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

5 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

6 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

6 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

7 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi