TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah advokat ternama OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry, mengakui dia kerap menerima uang saku sebesar Rp 10 juta dari Firma Kaligis, kantor pengacara OC Kaligis, untuk mengurus perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Setiap asisten pengacara mendapat uang saku sebesar Rp 10 juta saat hendak ke Medan,” ujar Gerry di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 20 Januari 2016.
Awalnya Gerry mengaku mendapatkan uang tersebut dari staf keuangan firma hukum Kaligis, Yeni Oktarinan Misnan alias Yeyen. Belakangan, dia mendapat dana itu langsung dari Evy Susanti, istri kedua Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujonugroho, yang tersangkut perkara dana Bantuan Sosial di PTUN Medan itu.
Gerry menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk biaya keberangkatannya dari Jakarta ke Medan demi mengurus perkara bantuan sosial Sumatera Utara yang melilit Gatot. "Kan uang itu dari Bu Evy buat berangkat ke Medan tapi uangnya harus ke kantor dulu dan Bu Yeni kasih ke saya," kata Gery menjelaskan.
Gerry menambahkan, dana tersebut tak selalu diberikan secara langsung saat dia hendak berangkat ke Medan. “Kadang dikasih langsung, kadang tidak,” kata dia. Dia menuturkan, biaya hotel dan lainnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Tiket ditanggung Pemprov. Hotel juga diurus mereka," kata Gerry.
Perkara penyuapan hakim PTUN Medan ini telah menjerat enam orang sebagai tersangka KPK, yakni pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya yang bernama M. Yagari Bhastara yang disangka sebagai pemberi suap. Sedangkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim PTUN Medan bernama Dermawan Ginting serta Amir Fauzi, juga panitera sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, disangka sebagai penerima suap.
Keterlibatan Gatot dan Evi diungkap Haerudin Masarro, paman sekaligus pengacara Gerry. "Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan OC Kaligis. Ini itunya ia yang mengatur. Evi juga sering memberi uang ke OC Kaligis," ujar Haerudin.
BAGUS PRASETIYO