Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Kas Daerah, Eks Wali Kota Terancam Dibui 20 Tahun  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Mantan Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. TEMPO/Fahmi Ali
Mantan Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COMakassar - Bekas Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana kas pengelolaan aset daerah Kota Palopo sebesar Rp 8 miliar. 

"Terdakwa melanggar pasal 2 dan pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata jaksa Desty Rerung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis, 21 Januari 2016.

Tenriadjeng terancam hukuman maksimal 20 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus tersebut. Menurut Desty, Tenriadjeng selaku wali kota periode 2009-2010 memerintahkan bawahannya, yakni bekas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Palopo, Ruppe L., dan bekas Bendahara Umum Daerah Kota Palopo, Ishak Andi Nuhung, mencairkan dana kas daerah.

Pencairan dana tersebut menggunakan nota pinjaman sementara. Dana sebesar Rp 8 miliar dicairkan secara bertahap dengan dalih untuk kepentingan kegiatan operasional. Namun ternyata dana tersebut tak kunjung dikembalikan. Dua bawahan Tenriadjeng itu pun menjadi terdakwa dalam kasus ini, tapi diajukan secara terpisah.

Desty menjelaskan, pada 2009, total pinjaman pemerintah sebesar Rp 4 miliar belum dikembalikan ke kas daerah. Para tersangka diduga memalsukan data kas untuk menutupi pinjaman tersebut. Pada 2010, modus yang sama kembali digunakan Tenriadjeng untuk mengambil dana kas sebesar Rp 4 miliar lebih, tapi hingga akhir tahun tidak juga dikembalikan.

Desty menilai dana tersebut dicairkan tanpa melalui prosedur yang jelas. Dana itu digunakan Tenriadjeng untuk mengurus dana investasi yang dijanjikan investor asing dari Kanada, Mr. Smith, sebesar Rp 50 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dana investasi yang dijanjikan itu tak kunjung turun. Tenriadjeng mengenal Mr. Smith dari koleganya, Piether Neke Day, yang sebelumnya telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Makassar dalam kasus korupsi dana pendidikan di Kota Palopo.

Pengacara Tenriadjeng, Yusuf Gunco, menyatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dia menilai jaksa telah keliru menyusun dakwaan. Hanya, dia menolak menjelaskan secara detail materi keberatannya. "Kami akan ajukan tertulis biar lebih jelas," tuturnya.

Tenriadjeng saat ini telah mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Sebelumnya, Tenriadjeng divonis 10 tahun bui dalam kasus dana pendidikan Kota Palopo. Tenriadjeng juga terseret kasus korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar cabang Palopo. Dalam kasus itu, ia diganjar hukuman 3 tahun bui.

Ketua majelis hakim Ibrahim Palino menyatakan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

AKBAR HADI

Baca juga:
Kinerja Birokrasi Buruk, Ahok: Di Otaknya Hanya Proyek
Terungkap, Pilihan Pasangan Hidup Kita Dipengaruhi Gen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

34 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.