TEMPO.CO, Pontianak – Berita mengenai pengungsi eks Gerakan Gajar Nusantara (Gafatar) membawa Wiyono, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk berangkat menggunakan pesawat terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia mencari anaknya, Diah Ayu, yang menghilang bersama cucu perempuannya. “Saya mencari anak saya ke sini, siapa tau ketemu. Sebab saya melihat berita di televisi jika mantan anggota Gafatar diungsikan,” katanya.
Wiyono baru tiba di Pontianak dan langsung menuju di Kompi Senapan B, Wanara Sakti. Di tempat itu ratusan warga eks Gafatar dari Desa Limbung dan Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya, dievakuasi.
Baca: Ini Profil Tokoh Pendiri Gafatar
Berbekal foto anak, menantu, dan cucunya, Wiyono langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Dyah Ayu, 28 tahun, adalah rekan dr Rica, yang juga pergi meninggalkan rumah sejak 11 Desember lalu. Dyah membawa Raina Ayranica Salyaputri, 23 bulan, anak perempuannya.
Dokter muda ini diduga kuat bergabung dengan eks Gafatar lain di Kalimantan Barat. Rekan seprofesinya, dokter Rica, juga sempat mengunjungi Kalimantan Barat dan ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, beberapa pekan lalu. Kendati tidak menemukan anaknya di penampungan Kompi Senapan B, Wiyono akan terus melakukan pencarian di tempat pengungsian Bekangdam XII Tanjungpura.
Laporan Terkini:
Gerakan Fajar Nusantara
Di sana terdapat 1.124 pengungsi dari Kabupaten Mempawah, yang dievakuasi lantaran permukiman mereka dibakar massa. “Saya juga akan menunggu para pengungsi lainnya di Kalimantan Barat yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Mudah-mudahan bertemu anak saya,” katanya.
Dari broadcast alumnus universitas tempat dr Dyah berkuliah, dia terlihat terakhir kali di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Di Kabupaten Ketapang ini, anggota eks Gafatar terdapat di Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan. Mereka terbagi menjadi dua kelompok tani. Jumlahnya sekitar 500 jiwa.
Baca: Penghuni Kamp Gafatar, Kami Ingin Bertani
Pada 13 Januari lalu, perangkat desa telah melakukan pemanggilan terhadap warga eks Gafatar tersebut. Kepala Desa Sukamaju Syaiful Bahri mengatakan para pendatang diharuskan membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang menyimpang dari undang-undang ataupun ajaran agama.
"Jika ingin bertani, silakan. Karena sesuai dengan program saya untuk memajukan desa, tapi jangan sampai terjadi hal-hal yang menyimpang karena saya tegaskan saya tidak akan perkenankan jika terjadi ajaran-ajaran atau gerakan-gerakan yang dilarang,” katanya.
Baca: Diusir dari Mempawah, Ratusan Eks Gafatar Akan Dipulangkan
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Muara Pawan, TNI, kepolisian, MUI Ketapang, Kemenag Ketapang, Disdukcapil, serta tokoh masyarakat setempat. Pada pertemuan itu masing-masing kelompok menandatangani 13 poin kesepakatan. Di antaranya sama sekali tidak terlibat langsung maupun tidak langsung, dan tidak ada hubungan dengan gerakan Gafatar atau membawa paham aliran sesat.
Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut di hadapan para Muspika Muara Pawan, MUI, Kemenag, dan tokoh masyarakat. Mereka juga sepakat untuk dilaporkan kepada pihak berwajib jika suatu saat mereka melanggar perjanjian.
ASEANTY PAHLEVI