TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan kasus kekerasan pada anak-anak ibarat fenomena gunung es. Kasus kekerasan terhadap anak itu meliputi kasus kekerasan fisik, seksual, dan psikis. "Tindak kekerasan dan penindasan pada anak-anak makin marak. Dan saya melihat kasus ini seperti fenomena gunung es di permukaan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai kekerasan anak di Kantor Presiden, Rabu, 20 Januari 2016.
Presiden mengatakan berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sejak 2011 hingga 2014 tercatat 369 pengaduan soal kasus intimidasi pada anak-anak. Jumlah ini belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan. "Untuk itu diperlukan perhatian semua pihak untuk mencegah dan menangani kasus-kasus bullying," katanya.
Baca juga: KPAI: Masalah Kekerasan Anak Menurun Selama 2015
Jokowi mengatakan kunci penanganan kasus kekerasan pada anak adalah edukasi pada keluarga, masyarakat, dan anak-anak, untuk menjadi bagian dari pencegahan, pemantauan, dan pengawasan. Presiden juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk gencar mensosialisasikan mengenai kampanye antikekerasan pada anak. "Penguatan pendidikan karakter budi pekerti serta mengajarkan sikap yang baik pada anak," katanya.
Presiden juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan mengenai siaran televisi. Menurut dia, KPI harus dapat menyaring tayangan televisi yang pantas atau tidak pantas ditonton anak-anak. "Jadi dapat memberikan filter, menyaring tayangan televisi yang tidak ramah pada anak," katanya.
Rapat terbatas dimulai pukul 16.15 dan diikuti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Yembise, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
ANANDA TERESIA