TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 493 sertifikat rumah kepada korban lumpur Lapindo sebagai ganti rugi, Rabu, 20 Januari 2016. Rumah itu berada di Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, sebagai pengganti rumah mereka yang tenggelam karena lumpur.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di hadapan ratusan korban lumpur di halaman kantor pemasaran KNV yang juga kantor Lapindo Brantas Inc. Dengan penyerahan itu, sebanyak 1.164 dari total 1.869 sertifikat rumah sudah diserahkan kepada warga.
Dalam sambutannya, Menteri Ferry berjanji akan menyelesaikan masalah itu dalam waktu dekat. "Ini kewajiban negara untuk memastikan kehadiran negara dalam masalah pertanahan."
Korban lumpur Lapindo yang sudah menempati rumah bertahun-tahun tapi belum mendapat sertifikat rumah, kata Ferry, harus diperhatikan. "Tidak boleh korban lumpur menjadi semakin tidak tenang karena belum menerima sertifikat rumah."
Karena itu, pihaknya meminta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan BPN Sidoarjo untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini. "Diselesaikan dengan cara apa pun dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Menteri.
Pada Senin pekan lalu, 11 Januari 2016, ratusan korban lumpur mendatangi kantor pemasaran KNV. Mereka mendesak PT Mutiara Mashur Sejahtera (PT MMS), selaku pengembang KNV, memberikan sertifikat rumah mereka.
Yoni Joko Sugiarto, 50 tahun, korban lumpur Lapindo asal Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, yang sejak 2010 menempati rumah di KNV, mengaku senang. "Alhamdulillah, (akhirnya dapat sertifikat) setelah bertahun-tahun menunggu. Kami berharap sertifikat warga lainnya segera diberikan."
NUR HADI