Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah-kisah Warga Eks Gafatar Kalimantan Barat  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Polisi mengawal warga eks-Gafatar saat dievakuasi dari permukiman mereka yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari 2016. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Polisi mengawal warga eks-Gafatar saat dievakuasi dari permukiman mereka yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari 2016. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Sejumlah warga Kalimantan Barat bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menolak dipulangkan ke daerah asal karena tak memiliki harta tersisa. Mereka sudah menjual habis hartanya untuk modal membeli tanah sebagai lahan garapan di tempat tinggalnya yang sekarang. “Kami sudah tidak punya aset lagi di tempat asal. Sudah banyak yang menjual aset untuk modal hidup di sini,” kata Aji Anggriono, warga asal Bantul.

Mereka ingin pemerintah daerah mempunyai jalan tengah agar mereka bisa menetap. Mereka ingin tetap bercocok tanam, mengingat Kalimantan Barat mempunyai potensi lahan pertanian yang belum maksimal tergarap. Di daerah asalnya, mereka juga ditolak lantaran stigma tergabung dalam aliran sesat.

Aji mengatakan, mereka hanya bercocok tanam di daerah baru, bukan menyebarkan agama kepercayaan seperti yang dikhawatirkan masyarakat setempat. Aji mendiami kawasan permukiman di Desa Pasiran, Kabupaten Mempawah, bersama sekitar 100 kepala keluarga. Mereka membeli lahan sebelas hektar di tepi Sungai Mempawah.

Aji yang  merupakan sarjana akutansi mengatakan, warga sebenarnya sudah mulai terbantu dengan kehadiran mereka. Mereka telah membuat sistem pengolahan air bersih. “Namun, gelombang penolakan muncul setelah banyak pemberitaan di media,” katanya.

Areal pertanian yang mereka punyai, dimiliki oleh beberapa orang warga. Mereka membeli lahan secara patungan. Lahan tersebut ditanami padi, jagung dan tanaman sayuran. Bahkan mereka juga menggarap sekitar 3 hektar lahan tidur, bekerja sama dengan dinas pertanian setempat. “Sebenarnya ini merupakan program dinas pertanian yang sudah lama. Mereka mensubsidi pupuk dan meminjamkan lahan, serta membimbing warga yang mau memanfaatkan lahan tidur,” katanya. 

Aji mencemaskan aset-aset mereka yang masih tertinggal di daerah permukiman. Jika pemulangan merupakan jalan terakhir, mereka ingin aset tersebut dapat dikembalikan. Opsi lain yang diinginkan warga adalah pemindahan ke daerah lain, namun masih tetap di Kalimantan Barat. Kabupaten Melawi menjadi tujuan yang paling memungkinkan jika dipindahkan. 

Di daerah tersebut, kata dia, terdapat lahan garapan pertanian seluas 600 hektar. Lahan sudah memproduksi hasil pertanian. Warga eks Gafatar di kawasan tersebut juga mau menerima warga eks Gafatar di Kabupaten Mempawah.

Syukri, warga eks Gafatar di daerah Moton Panjang, yang dibakar massa mengaku pasrah atas perlakuan warga lain kepadanya. “Saya belum tahu mau ke mana, belum ada gambaran. Mungkin harus menunggu keputusan dengan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syukri mengaku bergabung dan memilih meninggalkan tempat asal di Surabaya, untuk mencari hidup baru. Dia bergabung Gafatar sejak organisasi massa tersebut terbentuk tahun 2011. Organisasi massa tersebut bukan organisasi berbasis agama. Anggotanya di edukasi untuk dapat melakukan kegiatan kemanusian. Setelah ditolak, dan bubar, anggotanya sulit tinggal di daerah asal.

“Awalnya kami ingin memulai hidup baru,” kata Syukri. Dia tidak masalah jika dipulangkan ke daerah asal. Artinya, dia akan kembali tinggal di rumah mertua dan bekerja serabutan. Awalnya, mertua pun melarang itikad mereka sekeluarga untuk pindah ke Kalimantan. Namun Syukri dan keluarga bertekad hidup bersama-sama orang senasib.

Tiyem, seorang nenek asal Surabaya berusia 70 tahun, mengigil kedinginan. Dia datang dengan anak, menantu dan cucunya. Sehari-hari hanya mengasuh cucu, sementara orang tua mereka berkerja di ladang. Saat di wawancara, anaknya ketus melarang Tiyem berkomentar lebih banyak. “Tanya sama yang lain saja, kami tunggu kesepakatan yang lain,” ujar anak perempuan Tiyem. 

Lain halnya dengan Parti (37), dia baru kemarin lusa sampai di Mempawah. Bersama suami, tiga anak, ibu serta adiknya, mereka mengepak kembali koper-koper mereka ke dalam bus Pemda Mempawah. Anak perempuannya dua tahun setengah, digendong. Masih menggunakan pakaian yang lembab. Kepalanya ditutupi topi, menutupi seluruh wajahnya. “Dia takut sama yang bakar-bakar tadi. Jadi tak mau dibuka,” ujar Parti. 

ASEANTY PAHLEVI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

26 Juni 2023

Panji Gumilang dan Ahmad Musadeq. ANTARA
Disebut Berkaitan, Gafatar Milik Ahmad Musadeq dan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Ini Profil Keduanya

Berikut profil Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, dan Gafatar yang didirikan Ahmad Musadeq. Apa persamaan dan perbedaannya?


Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

26 Juni 2023

Ahmad Musadeq (tengah) saat istirahat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Maret 2008. Musadeq didakwa menodai agama Islam karena mengaku sebagai nabi melalui ajarannya Al Qiyadah Al Islamiyah. ANTARA/Ujang Zaelani
Hubungan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan Pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq

Mantan pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berkaitan dengan pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq. Soal NII?


Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.


Menengok Eks Kampung Gafatar, Kenapa Bisa Jadi Kota Hantu?

14 Januari 2019

Diduga Ikut Gafatar, Satu Keluarga Menghilang Sejak 2015
Menengok Eks Kampung Gafatar, Kenapa Bisa Jadi Kota Hantu?

Sejak warga Gafatar meninggalkan kawasan itu, warga lokal pun enggan tinggal di Desa Penisir sehingga penampakan pemukiman tersebut mirip Kota Hantu.


Ahli Hukum: Tak Ada Bukti Eks Petinggi Gafatar Makar

23 Februari 2017

Seorang polwan menggendong anak dari pengungsi eks Gafatar menuruni KRI Teluk Bone di Dermaga JICT II, Jakarta, 28 Januari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Ahli Hukum: Tak Ada Bukti Eks Petinggi Gafatar Makar

Ahli hukum UI menyatakan tak ada alat bukti yang menunjukkan eks petinggi Gafatar berlatih militer dan berencana membeli senjata.


Eks Petinggi Gafatar Disebut Tak Penuhi Syarat Lakukan Makar

22 Februari 2017

Suasana pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Ahmad Musadeq dkk dalam persidangan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang didakwa melakukan penodaan agama dan makar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Eks Petinggi Gafatar Disebut Tak Penuhi Syarat Lakukan Makar

Eva berujar jaksa tidak dapat mengajukan alat bukti untuk membuktikan adanya perbuatan, kemampuan, dan niat para terdakwa untuk makar.


Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Terbanyak Menimpa Gafatar  

29 Januari 2017

Sidang Gafatar, Putusan Sidang Penculikan dr Rica. TEMPO/Hand Wahyu
Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Terbanyak Menimpa Gafatar  

Pelanggaran kebebasan berkeyakinan terhadap Gafatar dimulai dari isu orang hilang. Lalu, polisi menyatakan mereka terlibat paham yang melanggar hukum.


Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

17 Oktober 2016

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

Sigit menjadi koordinator anggota Gafatar untuk berhijrah ke Kalimantan demi ketahanan pangan dan kehidupan yang lebih baik.


Dianggap Kriminal, Eks Gafatar Mengaku Dipersulit Urus E-KTP

3 Oktober 2016

Sejumlah Eks Anggota Gafatar Tiba di Kampung Halaman.
Dianggap Kriminal, Eks Gafatar Mengaku Dipersulit Urus E-KTP

Mereka sulit mengurus surat berkelakuan baik karena eks anggota Gafatar itu dianggap pernah melakukan tindakan kriminal.


Pengacara Eks Gafatar Bantah Penculikan Dokter Rica  

31 Agustus 2016

Dokter Rica Tri Handayani. (Istimewa)
Pengacara Eks Gafatar Bantah Penculikan Dokter Rica  

Pengacara mengatakan dokter Rica tidak merasa diculik, tapi pergi atas kemauan sendiri.