TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan kenal dan dekat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Tapi ia membantah pernah menerima sebuah memo atau katabelece dari Arief tentang pembinaan salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Zainur Rochman.
"Beliau itu rekan kerja saya," kata Widyo di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 20 Januari 2016. "Tentu saja kenal dekat."
BACA: Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
Widyo memaparkan, ia sering bekerja sama dengan Arief saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Saat itu Arief kerap menjadi salah satu narasumber dan ahli yang diundang kejaksaan perihal masalah-masalah hukum. Arief belum menjadi Ketua MK, tapi dosen di Universitas Dipenogoro. "Beliau sering saya undang," kata Widyo.
Soal katabelece, Widyo mengatakan selama menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), tak pernah menerima atau membaca memo bertanda tangan Arief tersebut. Ia mengklaim Arief tak pernah menggunakan kedekatan relasinya guna menitipkan kerabat di kejaksaan. Ia juga tak mengetahui perihal keberadaan atau promosi jaksa yang namanya disebut sebagai kerabat Arief.
BACA: Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Toh, menurut Widyo, jika memang ada, memo tersebut salah alamat karena Jampidsus tak berwewenang menentukan promosi atau mutasi seorang jaksa. Seluruh kewenangan tersebut berada di bawah Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaksa Agung. Widyo mengklaim tak tahu apakah memo tersebut diterima pejabat korps Adhyaksa lainnya. "Saya kira tak ada kaitan dengan saya," kata Widyo.
Kasus katabelece ini muncul saat sebuah memo dialamatkan ke Widyo pada September 2015. Surat, yang diduga ditandatangani Arief tersebut, berisi tentang penyelesaian nilai bagi karya ilmiah Widyo dan titipan pembinaan seorang jaksa bernama M. Zainur Rochman. Dalam memo tersebut dipaparkan, Zainur adalah kepala seksi perdata di Kejari Trenggalek, Jawa Timur, dengan pangkat III C. "Mohon titip dan dibina, dijadikan anak bapak," tulis pengirim dalam memo.
FRANSISCO ROSARIANS