TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan semua undang-undang yang ada di Indonesia harus disesuaikan jika memang harus disesuaikan dengan perkembangan terbaru. "UUD 45 saja diamendemen," ucapnya saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, pada Selasa, 19 Januari 2016.
Ia menuturkan hal itu saat ditanya pandangannya mengenai rencana revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU Intelijen Negara. Namun, mengenai revisi UU, Gatot menyerahkannya kepada pemerintah.
Gatot berujar, TNI tak pernah meminta kewenangannya bertambah atau berkurang. Bagi dia, yang paling penting adalah memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. "Kami melaksanakan saja," katanya.
Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme
Mengenai ancaman ISIS di Indonesia, Gatot menegaskan, masyarakat Indonesia merasa teror sudah selesai seusai empat jam penanganan. "Yang jualan sate ya jualan, yang jualan mangga bisa jualan," ucapnya.
Gatot menyatakan masyarakat Indonesia sudah berani. Dia meminta teror yang terjadi pada Kamis lalu di Thamrin tak usah dibesar-besarkan. "Jadi ya sudah, enggak usah dibesar-besarkan," ujarnya.
UU Intelijen Negara rencananya akan direvisi. Jika jadi direvisi, intelijen akan memiliki kewenangan menangkap, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang dimiliki TNI.
DIKO OKTARA