TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih mengkaji opsi pemisahan penjara bagi para teroris. Menurut dia, pemisahan penjara untuk tahanan kasus teroris ada untung dan ruginya sehingga harus didalami.
"Kalau dibuat tersendiri ada untung-ruginya. Ruginya, mereka bisa berkomplot lagi," kata Yasonna di kompleks Istana, Selasa, 19 Januari 2016.
Yasonna mengatakan yang diutamakan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan adalah pemindahan tahanan teroris secara berkala. Menurut Yasonna, terpidana teroris yang berada di suatu lembaga pemasyarakatan terlalu lama justru akan berbahaya.
"Mau dipindahkan sering-sering. Jangan di satu tempat terlalu lama, sebisa mungkin kalau sudah membangun jaringan dipindahkan," ujarnya. Namun Yasonna menegaskan fasilitas lembaga pemasyarakatan harus lebih baik dan memadai.
Pemerintah berencana membuat penjara khusus bagi narapidana kasus terorisme agar perekrutan teroris baru di dalam bui tak terjadi lagi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nantinya ada pemisahan antara narapidana tindak pidana umum dan napi kasus luar biasa, seperti narkotik serta terorisme.
Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak setuju dengan usul itu. Dia khawatir para teroris bisa membuat sindikat baru jika dikumpulkan dengan para narapidana kasus serupa.
ANANDA TERESIA
Baca juga:
Akun Bahrun Naim Ngeblog Lagi, Ulas Serangan Bom Thamrin
Polri Angkat Tangan Buru Bahrun Naim
Robert C Schroeder Gantikan Maroef di Freeport