TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono membantah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang berisi permintaan bantuan kepada kerabat Arief yang menjadi jaksa di Trenggalek, Jawa Timur. Lagi pula, kata Widyo, hal itu bukan kapasitasnya sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan ataupun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus--jabatan Widyo sebelumnya.
"Saya ini bisa apa? Kalau diminta memindahkan keluarganya di Trenggalek, ya bukan urusan saya," ujar Widyo kepada Tempo via telepon, 1 Januari 2016.
BACA: Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Widyo menerima surat dari Arief. Kabarnya, dalam surat itu, Arief meminta Widyo memperlakukan secara khusus seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, M. Zainur Rochman, kerabat Arief.
Hal itu disebut sebagai permintaan balas budi kepada Widyo. Sebabnya, Widyo sudah menerima rekomendasi dan nilai bagus untuk karya ilmiahnya yang menjadi syarat meraih gelar profesor.
BACA: Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Widyo menyarankan awak media menanyakan hal itu kepada Arief langsung. Kalaupun benar ada surat berisi permintaan dari Arief, ia mengaku tidak pernah melihat ataupun menerimanya.
ISTMAN M.P.