TEMPO.CO, Solo - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan marah saat mendengar adanya teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada Kamis, pekan lalu. Ba'asyir khawatir kasus tersebut mempengaruhi proses hukum peninjauan kembali yang tengah dilakukannya.
"Kami sudah bertemu Ustad (Ba'asyir) di Nusakambangan," kata pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Januari 2016. Menurut dia, Ba'asyir sangat kecewa mendengar kabar tersebut.
Mahendradatta mengatakan kasus bom bunuh diri itu dikhawatirkan mempengaruhi upaya hukum yang sedang dia tempuh. Apalagi, kasus teror Thamrin itu dikaitkan dengan pelatihan paramiliter di Jalin Jantho, Aceh. Pelatihan itu merupakan bagian dari tudingan ke Ba'asyir, yakni sebagai pemberi dana.
"Dalam Peninjauan Kembali ini, kami ingin membuktikan bahwa Ba'asyir tidak memiliki kaitan dengan pelatihan tersebut," kata Mahendradatta. Dia sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memperkuat pernyataan tersebut dalam persidangan.
Mahendradatta menegaskan Ba'asyir tidak mengenal para pelaku bom Thamrin. "Termasuk dengan Bahrun Naim," katanya.
Menurut dia, kasus teror memang berulang kali terjadi saat Ba'asyir tengah menjalani proses hukum. "Kesannya seperti ada sabotase yang membuat opini memojokkan klien kami," katanya. Dia mencontohkan, saat pihaknya mengajukan praperadilan untuk Ba'asyir, muncul kejadian di Kedutaan Besar Australia. Kejadian serupa terjadi sewaktu Ba'asyir sidang di Kemayoran, bom meledak di J.W. Marriot.
AHMAD RAFIQ