TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, merazia sejumlah kos-kosan dan kontrakan di Kota Kupang. Razia dilakukan menyusul terjadinya ledakan dan penembakan di Thamrin, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016.
"Bisa saja teroris memalsukan identitas dan mengontrak sebuah rumah demi melancarkan aksi mereka yang sudah menjadi target operasi," kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Budi Hermawan kepada wartawan di Kupang, Selasa, 19 Januari 2016.
Budi menuturkan razia ini digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Kupang dari bahaya terorisme. "Saat ini polisi lagi siaga satu. Karena ancaman bom yang terjadi di Sarinah, makanya kami razia seluruh kos-kosan dan rumah kontrakan," kata Budi.
Selain kos-kosan dan rumah kontrakan, kata Budi, polisi menggelar razia terhadap seluruh hotel yang ada di Kota Kupang. "Hotel turut dirazia karena penerimaan tamu di hotel tidak begitu ketat," katanya.
Razia ini, kata Budi, akan dilakukan anggota Polres Kupang Kota secara rutin dengan tujuan memberikan rasa nyaman terhadap seluruh warga Kota Kupang. "Operasinya rutin. Biar warga Kota Kupang bisa mendapatkan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.
YOHANES SEO