TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Bali, Lalu Mara Satriawangsa, menyatakan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) menunjuk Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Transisi tidak memiliki legal standing yang kuat.
Menurut dia, MPG pimpinan Muladi telah habis masa baktinya. "Golkar kubu Munas Bali pun sudah menunjuk Aziz Syamsudin sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar yang baru," ujar Lalu dalam keterangan persnya pada Senin, 18 Januari 2016.
Lalu mengatakan MPG yang dipimpin Aziz-lah yang sah. Menurut dia, kepengurusan hasil Munas Bali merupakan produk turunan Munas Riau. Tahapannya pun, ucap Lalu, jelas karena didahului dengan rapat pimpinan nasional. "Semuanya sesuai dengan AD/ART Partai Golkar," tuturnya.
Lalu pun menjelaskan, tindakan Kalla yang menerima keputusan MPG mengemban tugas sebagai Ketua Tim Transisi merupakan hal aneh. Dia berujar, Kalla telah menabrak kesepakatan yang telah ditandatangani Aburizal Bakrie dan Agung Laksono beberapa waktu lalu.
Dalam kesepakatan itu, menurut Lalu, semua pihak harus menghormati proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap. Dia mengatakan Mahkamah Agung belum memutuskan kasasi yang diajukan kubu Agung. "Seharusnya Kalla dan tokoh senior Golkar lain berpegang pada kesepakatan itu," ujarnya.
Lalu pun berharap MA dapat segera memutuskan kasasi dari Agung yang berkekuatan hukum tetap, sehingga pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dapat segera melaksanakan putusan itu. "Dengan demikian, pemerintah tidak dituduh macam-macam atas kegaduhan yang terjadi di tubuh Partai Golkar," ucapnya.
Pada Jumat lalu, MPG memutuskan membentuk Tim Transisi yang diketuai Jusuf Kalla. Tim itu dibentuk untuk rekonsiliasi Golkar secara total menuju munas. Tim tersebut pun akan mengakomodasi dua kepengurusan Golkar yang saat ini tengah berkonflik.
Sementara itu, mantan presiden Bacharuddin Jusuf Habibie ditunjuk sebagai pelindung. Sedangkan anggota Tim Transisi lain adalah Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L. Sambuaga, dan Sumarsono.
ANGELINA ANJAR SAWITRI