TEMPO.CO, Surabaya - Rumah di Jalan Tales II Nomor 12 Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, telah setahun dipakai sebagai Sekretariat Dewan Pimpinan Kota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Surabaya.
Gafatar menyewa ruangan berukuran 3 x 2 meter milik koperasi Graha Bina. Namun, sejak tiga bulan lalu, ruangan itu terkunci dengan kode nomor kombinasi. Di depan ruangan masih terpasang sebuah spanduk bertulisan "Aksi sosial donor darah Gerakan Fajar Nusantara."
Staf Tata Usaha Graha Bina Koperasi, Lia Rahmawati, mengatakan ruangan itu dikontrak oleh pengurus Gafatar bernama Budi sejak 2014 dan akan berakhir pada Maret 2016. “Ruangan itu sudah tak dihuni sejak tiga bulan lalu,” kata Lia, Senin, 18 Januari 2016.
Meskipun tidak berpenghuni, kata dia, pihak koperasi masih belum berani membuka karena masa kontraknya belum habis. Niat untuk mendobrak pintu pun diurungkan.
Menurut Lia, sejak mengontrak ruangan tersebut, kegiatan Gafatar lebih banyak pada bidang sosial. Semula Lia mengira Gafatar sejenis organisasi pada bidang kemanusiaan. “Karena kegiatannya hanya senam, kerja bakti, dan bakti sosial,” ujarnya.
Lia juga tidak menemukan kejanggalan pada aktivitas Gafatar sehingga masyarakat di sekitar sekretariat tidak menaruh curiga. “Karena mereka selalu melakukan kegiatan sosial, jadi kami tidak pernah curiga,” tutur Lia.
Ketua RT 1 RW X Kelurahan Jagir Muhammad Yunus membenarkan bahwa aktivitas Gafatar lebih banyak pada bakti sosial. Yunus belum pernah melihat Gafatar melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. "Sepengetahuan saya seperti itu, saya tidak menutup-nutupi,” ucapnya.
Yunus mengaku kerap diundang untuk mengikuti rapat di kantor Gafatar tersebut, terutama apabila mereka ingin mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan warga sekitar, seperti donor darah dan kegiatan sosial lain. “Jadi, yang saya tahu, visi-misi mereka itu hanya bakti sosial dan kemanusiaan."
MOHAMMAD SYARRAFAH