TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru, Ade Komarudin, bertekad memperbaiki kinerja DPR. Dia menargetkan DPR bisa merampungkan minimal 30 undang-undang pada 2016. "Tahun lalu cuma tiga, ya kami nebus dosalah," kata Ade kepada Tempo saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Pada 2015, kinerja DPR dalam menyusun undang-undang memang jeblok. DPR hanya dapat mengesahkan tiga undang-undang. "Kalau sudah mendapatkan formula yang tepat untuk mengejar 30 UU itu, saya akan kejar juga ke dalam rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Ade berujar, pembuatan undang-undang bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR. Pemerintah juga memiliki andil dalam menyusun undang-undang. "Kalau anggota DPR sudah saya tertibkan, sudah bagus, tapi pemerintah bertepuk sebelah tangan, gimana? Itu yang akan saya koordinasikan," tutur pria yang akrab disapa Akom tersebut.
Menurut Akom, dalam menyusun UU, koordinasi DPR dengan pemerintah dan departemen yang terkait dengan undang-undang tersebut sangat diperlukan. Dia pun bertekad mengejar menteri-menteri terkait untuk diajak bekerja sama dalam menyusun sebuah UU. "Misalnya Undang-Undang Tax Amnesty. Saya mau kasih batas waktu aja, berapa lama kamu. Kalau enggak gitu, enggak bisa terkejar," katanya.
Selain akan memperbaiki kinerja dalam hal legislasi, Akom ingin fungsi pengawasan DPR lebih konstruktif. "Jangan cari-cari kesalahan," ucapnya. Fungsi anggaran pun, menurut dia, harus diperbaiki. "Anggarannya juga harus prorakyat. Prorakyat itu berarti kita harus memprioritaskan daerah," ujarnya.
Akom juga menuturkan DPR harus memiliki komitmen untuk efisiensi anggaran. "Kalau enggak penting, buat apa? Enggak ada satu pun yang bilang DPR itu bagus. Malu aku sebagai anggota Dewan. Makanya, tolong, kasih aku kesempatan urus barang ini."
ANGELINA ANJAR SAWITRI