TEMPO.CO, Surabaya - Satuan Kerja Khusus Satuan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas menyatakan memang telah mendorong Lapindo Brantas Inc untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Dengan restu SKK Migas, Lapindo mempersiapkan rencana pengeboran dua sumur gas baru di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, yang bertetangga dekat dengan kolam lumpur raksasa di Sidoarjo, Jawa Timur.
SKK Migas menilai Lapindo sebagai kontraktor atau operator telah melalui persyaratan izin dan prosedur untuk kegiatan tersebut. Ini termasuk dianggap sudah memenuhi kewajiban ganti rugi atas bencana lumpur dari sumur yang dibuat sebelumnya. “Proses perizinan yang dilakukan sejak 2011 hingga Oktober 2015 lalu menunjukkan seluruh aspek legalitas dan sosial telah dikaji,” kata Kepala SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara Ali Masyhar, ketika ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 12 Januari 2016.
Ali menjelaskan SKK Migas bersama Lapindo telah melakukan sosialisasi menjelang pengeboran dua sumur baru itu. Dia membenarkan pengerukan lahan seluas 4.000 meter persegi sebagai persiapan awal pengeboran bahkan sudah siap dilakukan per November 2015, begitu izin lingkungan didapat dari pemerintah daerah setempat pada Oktober lalu.
“Tapi itu pun kami masih penyesuaian lagi dengan kondisi di lapangan. Waktu itu ditunda dulu di antaranya terkait dengan pilkada. Kami sosialisasi lagi,” katanya.
Seperti yang diungkap Lapindo, Ali mengklaim kalau sebagian besar masyarakat sudah bisa menerima dan setuju akan adanya pengeboran itu. Pengeboran dilakukan karena produksi dari sumur migas yang ada saat ini telah menurun, dari awalnya memproduksi 5 juta standar kaki kubik per hari kini diperhitungkan tersisa 3-4 juta standar kaki kubik per hari. Adapun gas yang dihasilkan dimanfaatkan oleh PLN dan industri setempat.
Ali juga meyakinkan bahwa trauma akan semburan lumpur yang ada saat ini tak semestinya menghalangi pengeboran sumur baru di Tanggulangin. Menurut dia, sudah ada pertimbangan segala aspek, termasuk teknis, hingga diputuskan akan dilakukan pengeboran di dua lokasi yang sudah ditentukan itu.
Di antaranya adalah lokasi sumur baru yang berdekatan dengan sumur lain yang telah berproduksi. Sumur lama itu disebutnya terbukti tak terganggu oleh adanya semburan lumpur. “Jadi jangan hanya lihat negatifnya, tapi positifnya juga.”
WURAGIL