TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Agus Purnomo mengatakan mengacu pada saran dari Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, kegiatan sehari bebas asap kendaraan (car free day) untuk sementara ditiadakan.
Selama kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini, car free day rutin diadakan saban Ahad di Jalan Raya Darmo. Belakangan kegiatan itu ditambah di Jalan Tunjungan dan Jalan Kertajaya. Dimulai sejak pukul 07.00, penutupan dua ruas jalan sepanjang sekitar 3 kilometer itu dibuka kembali pukul 11.00.
“Intinya masyarakat tidak perlu takut, tetapi harus meningkatkan kewasapadaan,” kata Agus usai rapat koordinasi di kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Jumat, 15 Januari 2016.
Rapat dihadiri Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Polrestabes Surabaya dan beberapa komunitas yang selama ini aktif menyemarakkan kegiatan car free day.
Menurut Agus pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan menempatkan beberapa personelnya di setiap lokasi car free day untuk memberikan informasi bahwa acara mingguan itu sementara dihentikan.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkugan Hidup Kota Surabaya Novi Dirmansah mengatakan dengan ditiadakannya car free day warga masyarakat pengguna kendaraan bermotor bisa melintasi tiga ruas jalan tersebut. “Tiga jalan protokol itu bisa difungsikan dengan normal alias bisa dilewati kendaraan."
Bagi warga Kota Surabaya yang terbiasa berolahraga minggu pagi di lokasi car free day, tetap bisa jogging maupun gowes (bersepeda) di ruas jalan-jalan yang sudah ditentukan. “Hanya kegiatan car free day dan penutupan jalannya sementara waktu ditiadakan,” kata Novi.
MOHAMMAD SYARRAFAH