TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memuji kinerja Jero Wacik saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menurut dia, Jero memiliki berbagai prestasi. Salah satunya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.
Peningkatan jumlah wisatawan saat Jero menjadi menteri, kata Kalla, mencapai 50 persen. "Awalnya turis 5 juta, terus naik 50 persen jadi 7,5 juta orang di akhir masa jabatan," kata Kalla saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016.
Indikator lain yang membuktikan bahwa Jero Wacik berkinerja baik adalah diangkatnya kembali kader Demokrat tersebut menjadi menteri. Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, Jero memang didapuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Seorang menteri yang diangkat hingga dua kali, itu tentu berprestasi yang baik. Itu hukum di kabinet seperti itu. Itu sebuah bentuk keberhasilan."
Hari ini Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi panggilan pengadilan Tipikor sebagai saksi yang meringankan Jero Wacik. Jero didakwa dalam tiga kasus korupsi sekaligus. Pertama, ia didakwa telah menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga sebesar Rp 8,4 miliar. Rasuah ini dilakukan Jero Wacik ketika menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi.
Kedua, Jero Wacik didakwa menerima hadiah sebesar Rp 10,38 miliar untuk keperluan pribadi selama menjadi Menteri Energi pada November 2011 sampai Juli 2013. Terakhir, ia didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun politikus Partai Demokrat ini sebesar Rp 349 juta.
Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas ketiga kasus ini, Jero Wacik didakwa dengan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dua hari lalu, melalui penasihat hukumnya, Sugiyono, Jero meminta Kalla untuk hadir sebagai saksi yang meringankan. Permohonan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sumpeno dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
FAIZ NASHRILLAH