Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Simpan Narkoba Ilegal, Dokter Penjara Porong Ditahan

image-gnews
Irvan Mardianto menunjukkan foto istrinya Asri Pertiwi, yang hilang diduga karena bergabung dengan Gafatar. TEMPO/Adi Warsono
Irvan Mardianto menunjukkan foto istrinya Asri Pertiwi, yang hilang diduga karena bergabung dengan Gafatar. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya menahan dokter HB di Rumah Tahanan Kepolisian Sektor Gayungan, Kamis siang, 14 Januari 2016. HB menangani pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo. Ia diduga menjual narkotika golongan III (subokson) di rumahnya, Jalan Jemur Handayani Surabaya. “Penjualan narkoba dilakukan tanpa prosedur standar,” kata salah seorang penyelidik Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Dodon.

HB diusut setelah BNN mendapatkan informasi dari pengguna yang pernah memperoleh narkoba dari HB. Senin lalu, 11 Januari 2016, pukul 00.00 awak BNN mengawasi di sekitar rumah HB. Ia digerebek dua jam kemudian.

Tim menyita dokumen, rekam medis, faktur pembelian dan narkoba jenis subokson sebanyak enam kardus sebagai alat bukti. “Terduga juga langsung kami bawa ke kantor,” kata Dodon.

Subokson adalah jenis narkoba yang digunakan untuk merawat pecandu putaw. Subokson mengandung buprenhopine yang berfungsi untuk terapi menurunkan sakau. Pemeberian harus dilakukan sesuai prosedur. “Kalau penggunaan tidak sesuai prosedur justru kacanduan obat ini.”

Seharusnya, kata Dodon, subokson disimpan di apotek. Pemberian subokson seharusnya dilakukan oleh apoteker. Namun, HB memberikan subokson langsung kepada pecandu. Pemberian tanpa ada resep dan pemantauan yang jelas.

HB membuka praktek sejak 2005. Dia mendapatkan narkoba langsung dari tempat penyimpanan narkoba di Jakarta. “Kemungkinan kepemilikan narkobanya itu illegal,” kata Dodon. Saksi Andre dan Ainul Rofiq kepada BNN mengatakan membeli subokson dari HB seharga Rp100 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Narkotika Nasional Ajun Komisaris Besar Suparti mengatakan HB menjual subokson paling rendah seharga Rp80 ribu. “Tergantung pembelinya juga,” ujar Suparti.

Diduga melanggar pasal 124 UU Narkotika, HB diancam hukuman minimal sepuluh tahun dan denda paling sedikit Rp600 juta.

BNN Kota Surabaya telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Negri Surabaya. Dodon menolak menjawab cara kerja HB di dalam lembaga pemasyarakatan. “Itu kewenangan Kanwil Kemenkumham, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan dari luar.”



SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

12 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

16 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

17 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

21 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

23 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.