TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengharapkan peran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi jika mengetahui ada klinik yang tak berizin. "Kami harapkan masyarakat memberi tahu," kata Nila setelah melantik sembilan pejabat eselon I Kementerian Kesehatan, Rabu, 13 Januari 2016.
Ia menuturkan populasi yang begitu banyak, dan pembangunan yang begitu cepat membuat pengawasan tak mudah dilakukan, karena itu peran serta masyarakat dibutuhkan dalam pengawasan klinik-klinik ilegal. Pihaknya sebagai regulator telah mengeluarkan banyak peraturan untuk mencegah bermunculannya klinik-klinik ilegal. Dalam pelaksanaannya semua berada di level pemerintah daerah. "Kamu sudah lihat semua, ada aturan undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan."
Nila mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang ia anggap cukup tanggap merespons masalah klinik ilegal ini. Kemudian ia meminta Dinas Kesehatan provinsi lain agar meniru Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Harapan saya provinsi lain menyasar mana klinik yang tak miliki izin, baik klinik maupun dokternya," kata dia. Ia menjelaskan koordinasi terus dilakukan pihaknya dengan jajaran Dinas Kesehatan tingkatan provinsi.
Nila berujar jika ada dokter-dokter asing yang ingin masuk dan bekerja di Indonesia, haruslah dengan jalur yang baik dan benar. "Masuk secara legal, dan berikan dokumen-dokumen yang baik dan benar."
Pada 5 Agustus 2015, Allya Siska Nadya meninggal beberapa jam setelah perawatan di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall. Orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya sepekan kemudian. Penyebab meninggalnya Allya diduga akibat malpraktek seorang tenaga kesehatan asal luar negeri. Dokter itu kini tengah diburu lantaran kasus ini tengah diselidiki polisi.
DIKO OKTARA