TEMPO.CO, Tasikmalaya -Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terdaftar sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012 lalu. Namun setahun lalu, organisasi ini dibekukan karena tidak mendapat izin pembaruan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah daerah.
"Tahun 2012, kami dapat permohonan pendaftaran organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan saat ditemui di kantornya, Rabu 13 Januari 2016.
Keberadaan organisasi ini, kata dia, masih ada. Namun Gafatar tidak bisa memperpanjang SKT sesuai edaran Dirjen Kesbangpol. "Ada beberapa indikasi yang perlu diwaspadai dalam gerakan organisasi ini," kata Iwan.
Awalnya, Kesbangpol tidak menaruh curigai terhadap Gafatar di Tasikmalaya. Organisasi ini, menurut Iwan, memiliki kantor atau sekretariat di Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang.
Setahun lalu, Iwan mengatakan, Kesbangpol telah menerima informasi Gafatar terlibat sejumlah permasalahan di Sulawesi. Pasca mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap gerakan Gafatar. "Sebelum ramai sekarang, Tasikmalaya sudah mengawasi Gafatar setahun lalu. Ada beberapa info, organisasi ini bermasalah," jelasnya.
Iwan menyebutkan, tahun 2012 lalu ada tiga orang yang mengajukan pendaftaran Gafatar di Kesbangpol. Dia merinci, dua pendaftar merupakan warga Subang dan Indramayu. Seorang pendaftar lagi merupakan warga Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya.
"Pengurus inti justru bukan dari Tasikmalaya, tapi warga Indramayu dan Subang. Sampai sekarang terus kita pantau. Terlebih setelah organisasi ini dikaitkan atas hilangnya dokter di Yogyakarta," jelas Iwan.
Dalam rancangan anggaran dasar dan anggaran rumat tangga (AD-ART) Gafatar tercantum, tujuan organisasi ini merekrut putra-putri Indonesia masuk dalam organisasi ini. Selama ini, Gafatar melakukan kegiatan secara individu antar-anggota dan terselubung.
Gafatar di Tasikmalaya terus mendapat pengawasan dan pantauan pemerintah daerah. Meski mendapat pengawasan, belum ada pergerakan Gafatar yang signifikan di Tasikmalaya.
Kesbangpol, kata Iwan, terus berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kecamatan dan desa. "Jika sampai ada pergerakan, pengurus MUI di kecamatan dan desa tak tinggal diam, pasti akan melakukan pencegahan," tegasnya.
CANDRA NUGRAHA