TEMPO.CO, Kediri - Ratusan pedagang kaki lima di Kediri, Jawa Timur, misuh-misuh. Mereka berunjuk rasa sembari menghujat Wali Kota Abdullah Abubakar karena telah mengeluarkan larangan bagi mereka untuk berjualan di luar jam 17.00–05.00 WIB setiap harinya.
Larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2015. Mereka diizinkan berjualan setelah melewati pukul 17.00 hingga dini hari agar aktivitas mereka tidak mengganggu lalu lintas.
Peraturan tersebut dinilai para pedagang ngawur karena tak memperhatikan sisi kepentingan mereka. Sebab, hampir sebagian besar para pedagang ini justru berjualan makanan di pagi hari sebagai bekal orang bekerja dan terus berlanjut siang hingga sore.
“Kalau saya diminta jual malam sampai subuh, siapa yang mau beli es dan rujak," kata Pak Ndut, penjual rujak buah dan es puter di Jalan Brawijaya Kediri kepada Tempo saat melakukan unjuk rasa di Balai Kota Kediri, Senin, 11 Januari 2016.
Selama lebih dari tujuh tahun dia mengaku sudah berjualan es dan rujak di trotoar samping sebuah kantor bank. Agar tak mengganggu pejalan kaki, dia menempatkan rombong kecilnya di bawah badan trotoar. Terpal pelindung atap juga tak dipasang, kecuali hujan deras.
Hal yang sama dilakukan para penjual nasi dan sayur yang berjajar di sepanjang Jalan Veteran dan Jalan Doho. Setiap hari mereka melayani pekerja dan pelajar yang tak sempat sarapan di rumah dengan membawa rombong atau mobil yang dikemas menjadi warung bongkar pasang.
“Kalau disuruh jualan malam sampai subuh, jelas akan bentrok dengan pedagang malam karena tempatnya sama,” kata Mohammad Hanif, koordinator PKL.
Dia meminta wali kota mencabut peraturannya karena dianggap membunuh penghidupan para PKL. Jika pemerintah ngotot menuding PKL sebagai biang kemacetan, dia menuntut pula penertiban para pemilik kendaraan roda empat yang memacetkan jalan karena mengantar anaknya sekolah. “Jangan hanya menertibkan orang miskin, tertibkan yang kaya juga,” katanya.
Namun sang wali kota bergeming. Abdullah Abubakar menilai para pedagang terlalu memaksakan diri dan tak bertoleransi dengan pengguna jalan serta pemilik toko. “Saya terus terima komplain dari pemilik toko yang tertutup lapak PKL,” katanya sembari menegaskan peraturan itu akan tetap dilaksanakan dengan pengawalan Satpol PP dan polisi.
HARI TRI WASONO