TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ingin mengembalikan fungsi Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Saat ini GBHN dianggap dibutuhkan kembali sebagai pedoman pembangunan nasional.
Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan bahwa tak ada salahnya mengimplementasikan kembali kebijakan masa lalu. "Dulu memang dihilangkan, tapi kalau sekarang dibutuhkan lagi, saya pikir tak ada masalah," kata Paloh saat menghadiri Rapat Kerja Nasional PDIP, di Jakarta, Ahad, 10 Januari 2016.
Secara umum, Paloh mengatakan bahwa GBHN berguna sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. GBHN juga mengatur fungsi serta tugas yang dijalankan pemimpin pemerintahan.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah sebelumnya mengatakan bahwa partainya ingin mengembalikan fungsi MPR untuk mengatur Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pencabutan fungsi MPR itu, yang membuat Indonesia seakan kehilangan arah dalam pembangunannya. Tak adanya GBHN dinilai membuat pembangunan tak terintegrasi. Setiap lembaga dinilai melakukan pembangunan secara sendiri-sendiri.
GBHN tidak berlaku sejak tahun 2012 dengan adanya amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang perubahan peran MPR dan Presiden. Sebagai gantinya, Undang-undang nomor 25/2004 diterbitkan untuk mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Implementasi dari Undang-undang itu adalah dibentuknya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
FAIZ NASHRILLAH