TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengaku hingga hari ini belum menerima surat pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar dan pergantian Ketua Badan Anggaran. "Belum ada surat perubahan itu," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016.
Menurut Fadli, perubahan susunan pimpinan fraksi merupakan hak setiap partai. "Dan selama ini hanya diberitahukan. Kami tidak bisa menentukan boleh atau tidak karena itu bukan kewenangan pimpinan atau lembaga, itu hak partai," kata Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Namun, untuk pengessahan perubahan tersebut, Fadli mengatakan tetap harus melalui Surat Keputusan pimpinan DPR. "Kalau kepengurusan fraksi iya. Tapi untuk perubahan alat kelengkapan dewan tidak," katanya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengaku belum menerima surat pergantian komposisi di Fraksi Golkar. "Usulan perombakan dari fraksi mana pun belum saya terima. Sampai kemarin saya di sini belum ada," kata politikus dari Partai Demokrat itu.
Pada 4 Januari lalu, Setya Novanto menandatangani surat pergantian Fraksi Partai Golkar di DPR. Surat itu merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR.
Dalam surat tersebut, Novanto yang tertulis sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, mengesahkan perubahan susunan fraksi. Kursi Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya diduduki oleh Bambang Soesatyo, diserahkan kepada Aziz Syamsudin. Orang kepercayaan Novanto, Robert Kardinal, juga ditunjuk sebagai Bendahara fraksi.
Selain itu, Novanto juga menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Badan Anggaran menggantikan Ahmadi Noor Supit. Kahar merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Golkar yang secara gamblang membela Novanto dalam kasus PT Freeport.
ANGELINA ANJAR SAWITRI