TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan hanya memberikan janji amnesti untuk pimpinan kelompok bersenjata Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, Jumat, 8 Januari 2016. Janji tersebut disampaikan kepada Din setelah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta pimpinan komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat
Di sisi lain, Sutiyoso tak menjamin kasus Din tidak diproses secara hukum oleh kepolisian. "Saya sebenarnya tidak sampaikan itu. Saya sampaikan amnesti dipastikan akan diberikan," kata dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Din, kata Sutiyoso, sempat bertanya bagaimana bila dia ditangkap polisi. "Saya bilang, tidak akan, kecuali kamu bawa senjata," ujarnya.
Dalam catatan kepolisian, Din mempunyai 14 kasus tindak pidana. Di antaranya seperti dugaan perampokan, pembunuhan, dan penembakan anggota TNI. Sutiyoso belum dapat memastikan apakah kasus tersebut memang dilakukan kelompok Din atau bukan.
"Katanya sih bukan kelompok dia. Silakan kepolisian membuktikannya, saya setuju," ujarnya.
Din dan kelompoknya akhirnya menyerahkan diri pada 28 Desember 2016. Mereka menanggalkan senjatanya setelah bernegosiasi dengan mengajukan enam tuntutan kepada Sutiyoso. Salah satu tuntutannya yakni pemberian amnesti bagi Din dan kelompoknya.
Kendala terbesar selama proses negosiasi, kata Sutiyoso, yakni meyakinkan Din untuk menanggalkan senjatanya. Sebab, mereka terbiasa hidup dengan senjata. "Senjata itu sudah kayak istrinya, ke mana-mana dibawa, tidur pun dikelonin," tuturnya.
Oleh sebab itu, beberapa anggota Din sempat menghindar dan menangis menjelang penyerahan senjata. "Din yang terakhir menyerahkan. Setelah itu, saya langsung merangkul Din, anggotanya nangis-nangis."
DEWI SUCI RAHAYU