TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kru maskapai penerbangan nasional Lion Air yang tertangkap sedang pesta narkoba tidak segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Status mereka belum tersangka," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat, 8 Januari 2016.
Budi mengatakan ketiga awak maskapai penerbangan itu kini masih direhabilitasi. BNN juga masih mengembangkan asal usul narkotika yang mereka konsumsi. "Kita sedang kembangkan, dari mana dia dapatkan barang itu, jenis narkobanya apa dan sampai nanti kita temukan jaringannya," ujar Budi Waseso.
Menurutnya ketiga kru ini bukan tidak mungkin akan berstatus tersangka kalau ditemukan ternyata mereka ikut terlibat dalam satu jaringan narkotika. "Tapi nanti kalau setelah penyelidikan ditemukan mereka juga ikut dalam jaringan, ya mereka langsung jadi tersangka," ujar Budi.
BNN yakin akan mengungkap jaringan narkoba di lingkungan maskapai penerbangan. Budi juga belum mau memberitahukan perkembangan penyelidikan, karena takut akan terbongkar. "Saya masih melakukan penyidikan tapi belum mau saya buka di sini, takut operasi kami nanti ketahuan," ujar Budi.
Sebelumnya BNN juga mengetahui bahwa dua dari ketiga awak ini sebagai pemakai lama, Budi merasa pihak maskapai belum ketat dalam merekrut pegawai. Terbukti dengan adanya kru pesawat yang sudah menggunakan narkoba sebelum mereka menjadi kru. "Kalau rekrutmennya ketat dan tegas, saya berani bertaruh dia nggak akan pernah lolos rekrutmen jika sudah prnah menggunakan narkoba," Budi Waseso menegaskan.
ARIEF HIDAYAT