TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Komite Kepresidenan untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM. Menurut Hendardi, pembentukan komite itu sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Melalui komite ini, Presiden akan memperoleh pilihan-pilihan (penyelesaian konflik HAM) yang adil," kata Hendardi, Rabu, 6 Januari 2016.
Hendardi mengkritik respons Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan serta Jaksa Agung Prasetyo atas perintah Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu. “Pilihan langkah hanya dengan penyesalan atas suatu peristiwa masa lalu jelas tidak menunjukkan kesungguhan penyelesaian yang semestinya,” ujar Hendardi.
Meski begitu, Hendardi mengapresiasi kebijakan Jokowi menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas kabinetnya. Namun penyelesaian ini harus dalam kerangka dan mekanisme yang akuntabel, berdasarkan undang-undang, dan berkeadilan.
"Presiden harus memastikan akan mengungkap semua kasus yang terjadi sebelum tahun 2000," tuturnya. Lewat pengungkapan tersebut akan menghasilkan kebenaran yang menjadi dasar pernyataan penyesalan, rekonsiliasi, dan repatriasi bagi korban. "Pengungkapan kebenaran menjadi prasyarat dari semua langkah yang akan ditempuh."
AHMAD FAIZ