TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pertemuannya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis, 7 Januari 2016, pagi membahas tentang strategi untuk menyelesaikan sengkarut partai Golkar. Menurutnya, salah satu solusi yang harus ditempuh oleh Golkar ada dengan melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu.
"Tadi saya tanyakan bagaimana Menkumham menyikapi putusan yang sudah ada. Ya memamg pada ujungnya Golkar sendiri yang harus bersatu dulu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 7 Januari 2015. Setelah rekonsiliasi, barulah Golkar bisa menggelar Rapat Pimpinan Nasional.
Kalla juga berbeda pendapat dengan kuasa hukum Golkar Munas Bali, pimpinan Yusril Ihza Mahendra. Jika Yusril menganggap bahwa putusan pengadilan secara otomatis bisa mengesahkan kubu Golkar Bali, Kalla sebaliknya. "Putusan MA jelas menerima sebagian dan menolak sebagian. Yang diterima ialah mencabut SK Menkumham yang mengesahkan Ancol. Yang ditolak adalah pengesahan Bali."
Di sisi lain, karena SK yang mengesahkan Munas Riau juga telah kadaluarsa, Kalla meminta agar kedua pihak melakukan konsolidasi sebelum menggelar Munas dan Rapimnas. Kalla juga berharap agar saling serang para kader Golkar di DPR segera dihentikan.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut surat keputusan tentang kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol kubu Agung Laksono, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan Golkar pada hasil Munas Riau. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sesuai dengan putusan MA pula, tak ada perintah mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali kubu Aburizal Bakrie.
FAIZ NASHRILLAH