TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tandjung, menegaskan tidak setuju penunjukan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Alasan Akbar, dirinya tidak pernah diajak berunding soal penunjukan Setya Novanto sebagai ketua fraksi menggantikan Ade Komaruddin.
"Kalau Aburizal (Ketua Umum Golkar Abrurizal Bakrie) meminta pendapat, saya akan menyampaikan mungkin masih ada tokoh lain untuk jadi ketua fraksi. Karena opini publik masih begitu (buruk terhadap Setya Novanto) seusai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar Akbar Tandjung, di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2016.
Akbar juga mempertanyakan perombakan fraksi yang dilakukan oleh Setya Novanto. Menurutnya, perombakan fraksi harus memenuhi tiga acuan, yakni perintah ketua umum, berdasarkan masukan anggota fraksi serta melihat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. "Pendapat saya, ikuti saja mekanismenya".
Akbar menyatakan dirinya hanya diajak berunding soal penunjukan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Soal yang satu ini, Akbar mengaku sependapat dengan keputusan Aburizal karena sudah diajak berunding.
"Penunjukan Ade Komaruddin adalah melalui musyawarah dengan para elite Golkar. Saat saya berdialog dengan Aburizal Bakrie soal pengisian jabatan Ketua DPR, kami sepakat yang paling pas itu Ade Komaruddin, tapi soal penunjukan Ketua Fraksi, itu tidak ada diskusi," kata Akbar.
Sebelumnya Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie sudah menunjuk Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di parlemen. Setya Novanto lantas melakukan perombakan susunan fraksi dan mengajukan surat pengesahan perombakan itu kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum menerima surat pergantian pengurus Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Setya Novanto. "Pergantian yang secara keseluruhan belum ada. Sekretariat juga belum melaporkan," kata Agus saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR pada Kamis, 7 Januari 2016.
Agus mengatakan, surat yang dia terima dari Fraksi Partai Golkar adalah surat penggantian Setya Novanto dengan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR. "Yang kemarin sudah dibacakan di paripurna. Di meja saya belum ada kalau yang itu. Kami belum menerima surat apapun untuk penggantian komposisi fraksi," katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, pergantian komposisi pengurus fraksi adalah kewenangan partai. Akan tetapi, pergantian itu harus diajukan kepada pimpinan dewan melalui fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai. "Yang kemudian disampaikan di paripurna untuk mendapatkan persetujuan anggota," ujarnya.
Pada 4 Januari lalu, Setya Novanto menandatangani surat perombakan Fraksi Partai Golkar di DPR. Dalam surat itu, Setya yang tertulis sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar itu melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengganti susunan fraksi dan wakil Golkar di alat kelengkapan dewan.
Kursi Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya diduduki oleh Bambang Soesatyo diserahkan kepada Aziz Syamsudin. Orang dekat Setya, Robert Kardinal, diangkat sebagai Bendahara Fraksi Partai Golkar, dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Badan Anggaran menggantikan posisi Ahmadi Noor Supit.
Kahar merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Partai Golkar yang secara gamblang membela Setya dalam kasus "papa minta saham" PT Freeport Indonesia.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | ANTARA