TEMPO.CO, Jakarta - Senior Program Officer HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Mugiyanto ditahan dan dideportasi pemerintah Malaysia. Sebelumnya, Mugiyanto dijadwalkan menjadi pembicara pada forum diskusi yang diadakan BERSIH 2.0, sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih.
“Tindakan pemerintah Malaysia tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan HAM di ASEAN,” kata Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo dalam siaran persnya, Kamis, 7 Januari 2016.
Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokrasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama Maria Chin Abdullah, aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia, dalam forum People’s Movement can Bring Change.
Menurut Sugeng, Mugiyanto ditahan aparat pemerintah Malaysia pada pukul 12.00 waktu setempat, sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Lumpur menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA0820.
Sugeng menuturkan aktivis BERSIH 2.0, Mandeep Singh, mengaku sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Saat ini Mugiyanto baru saja tiba di Jakarta pasca-pemulangannya oleh Imigrasi Malaysia.
Atas kejadian itu, Sugeng menuntut pemerintah Indonesia mengecam serta menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat serta menuntut Malaysia menjamin kebebasan berpendapat di negara itu.
ANGGA SUKMAWIJAYA