TEMPO.CO, Belopa - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Januari 2016, melakukan razia terhadap siswa, terutama siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berkeliaran pada jam belajar.
Kepala Seksi penyidik Satpol PP Kabupaten Luwu, Supri, mengatakan razia dilakukan atas perintah Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, yang merasa kesal menyaksikan banyak siswa SMA asyik berdua-duaan di taman kota di Belopa. Pemandangan tak patut itu dilihat bupati saat melintas di jalan dekat taman.
Supri menjelaskan, 15 orang terjaring dalam razia itu. Terdiri dari 11 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka dibawa ke sekolahnya masing-masing dan diserahkan kepada guru pembina guna diberi sanksi. “Selain diberi sanksi, kami minta agar siswa tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu, Muhammad Yusuf, berjanji akan memberikan teguran kepada pimpinan sekolah, yang muridnya terjaring razia. Pihak sekolah seharusnya tidak membiarkan siswanya meninggalkan sekolah pada jam belajar, kecuali ada tugas sekolah atau keperluan lain yang mendesak. "Kami akan bersurat ke seluruh sekolah agar memperketat larangan siswanya keluar area sekolah," ujarnya.
Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Sekolah Memengah Kejuruan Ngeri 1 Belopa, Yati Priati, menyatakan dukungannya terhadap razia yang dilakukan aparat Satpol PP. Dia mengatakan tidak sepantasnya siswa berkeliaran pada jam belajar, apalagi berpacaran. “Razia semacam itu harus terus dilakukan,” ucapnya.
Taman Kota di Belopa menjadi tempat rekreasi warga Luwu, khusunya warga Belopa yang menjadi ibu kota Kabupaten Luwu. Namun, keberadaan taman itu disalahgunakan oleh warga, termasuk siswa sekolah berpacaran. Bupati Mudzakkar mengaku pernah menemukan kondom bekas pakai di taman itu.
Atas dasar itulah Mudzakkar kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati, yang berisi larangan larangan menjual kondom secara bebas di minimarket. Dia menduga kondom telah disalahgunakan, termasuk oleh kalangan siswa dan remaja.
Bagi Mudzakkar, kondom hanya boleh disediakan di apotek dan hanya boleh dibeli oleh mereka yang telah berstatus suami-isteri. "Kebijakan melarang menjual kondom secara bebas karena kami harus memperbaiki moral generasi muda.”
Tidak hanya melarang menjual kondon secara bebas, tapi memerintahkan aparat Satpol PP melakukan razia di sejumlah minimarket. Ditemukan beberapa dos kondom, yang kemudian dimusnahkan.
Mudzakkar juga memerintahkan Dinas Kesehatan menindak tegas apotek yang tidak memiliki apoteker. Tidak adanya apoteker di apotek ditengarai menjadi penyebab terjadinya penjualan obat-obat dafrat G secara bebas, yang kemudian disalahgunakan oleh kalangan remaja. Hasilnya, sebuah apotek disegel.
HASWADI