TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Natsir mengatakan akan memanggil mahasiswa dan Rektor Universitas Negeri Jakarta. Hal ini terkait dengan rektor perguruan tinggi tersebut, Djaali, yang mengeluarkan surat drop out untuk Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Ronny Setiawan, lantaran dianggap sering mengkritik kinerjanya.
Pengeluaran surat DO ini dilakukan menyusul permintaan surat audiensi atas permasalahan yang terjadi di UNJ. "Maka kami ingin mendengar lebih dalam apakah perilaku si mahasiswa ini bisa ditoleransi atau tidak," kata Natsir di Istana Negara, Rabu, 6 Januari 2015.
Menurut Natsir, pemecatan atau drop out merupakan sanksi terberat yang diterima mahasiswa. Biasanya, kata dia, sanksi tersebut diberikan apabila sang mahasiswa melakukan tindakan kriminal. "Kalau ada penghujatan, biasanya hanya diberi sanksi skorsing satu semester," kata Natsir.
Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus mengatakan kejadian ini berawal saat mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berunjuk rasa di kampus A UNJ pada Rabu, 23 Desember 2015. Menurut dia, awalnya mahasiswa menolak pemindahan gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi belum memadai.
Demonstrasi diikuti dengan kritik terhadap Rektor UNJ dalam bentuk tulisan anonim, salah satunya tulisan anonim yang cukup keras mengkritik rektor tersebut. "Informasi ini beredar begitu cepat kepada publik UNJ," kata Ahmad di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Setelah itu, Ahmad mengumpulkan mahasiswa dari seluruh fakultas pada 27 Desember 2015. Pertemuan tersebut membahas tujuh isu, yakni masalah parkir, UKT, KKN/KKL, FMIPA, beasiswa, BEM program studi, dan kasus pelecehan seksual oleh terduga dosen Fakultas Ilmu Sosial.
"Pertemuan menyepakati perlu diadakan diskusi lebih dalam perihal masalah-masalah itu dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa," ujar Ahmad.
Aliansi Tim Aksi Se-UNJ dan Underbow BEM kemudian merencanakan menggelar diskusi dengan tema “UNJ GAWAT DARURAT!” pada Selasa, 29 Desember 2015, di pelataran kampus. Namun, pagi harinya, semua Ketua Lembaga OPMAWA (BEMF dan BEMJ) di semua fakultas mendadak diundang Dekanat. Diskusi kemudian digelar pada sore dan diikuti 350 mahasiswa.
Rabu, 30 Desember 2015, melalui perantara BEM UNJ, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu mengajukan surat permohonan audiensi kepada Rektorat UNJ untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 5 Januari 2016.
Namun, pada Senin, 4 Januari 2016, Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan tiba-tiba mendapat surat pemanggilan orang tua. Surat itu meminta kesediaan orang tua Ronny untuk memenuhi panggilan Rektor UNJ pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB.
Pada 5 Januari 2016, melalui surat bernomor 01/SP/2016, Rektor UNJ men-drop out Ronny. Dia dikeluarkan karena dituding melakukan tindak kejahatan berbasis teknologi dan penghasutan. Selain itu, Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.
TIKA PRIMANDARI