TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan publikasi laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian merupakan salah satu upaya transparansi yang dilakukan pemerintah.
"Ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah itu transparan. Nanti kalau (pemerintah) tidak transparan, pengamat mengkritik. Sekarang (sudah) transparan masih dikritik juga. Jadi pilih mana, transparan atau tertutup?" kata Jusuf Kalla, Rabu, 6 Januari 2016.
Pengumuman hasil evaluasi melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sudah dilakukan pada pertengahan Desember 2015 lalu. Pengumumkan itu berlangsung di Istana Wapres, Jakarta Pusat.
"Ini menjadi cara untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja kita semua, karena apapun yang kita lakukan jika tanpa evaluasi maka tidak akan bisa diketahui penilaiannya, baik secara makro maupun mikro," kata Jusuf Kalla.
Wapres mengatakan, penyampaian laporan kinerja akuntabilitas tahunan tersebut mirip penyerahan rapor siswa sekolah. Dengan harapan, kata Kalla, ada perbaikan bagi kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah provinsi yang mendapat predikat di bawah kategori A.
Berikut ini peringkat kementerian dan lembaga yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Predikat A
1. Kementerian Keuangan nilai 83,59
2. Komisi Pemberantasan Korupsi nilai 80,89
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan nilai 80,76
4. Badan Pemeriksa Keuangan nilai 80,45
Predikat B
1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan nilai 77,54
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nilai 77,00
3. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas nilai 76,13
4. Kementerian Perindustrian nilai 73,90
5. Badan Pusat Statistik nilai 73,86
6. Mahkamah Konstitusi nilai 73,73
Predikat C
1. Dewan Ketahanan Nasional nilai 56,97
2. Komisi Pemilihan Umum nilai 56,17
3. Lembaga Ketahanan Nasional nilai 55,04
4. Ombudsman Republik Indonesia nilai 54,51
5. Lembaga Sandi Negara nilai 54,24
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nilai 53,97
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga nilai 53,54
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nilai 51,60
9. Perpustakaan Nasional nilai 50,38
10. Kejaksaan Agung nilai 50,2
Rilis iNI ditanggapi miring oleh berbagai pihak, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa. Sekretaris Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa laporan Menteri Yuddy justru membuat gaduh.
Sedangkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak pernah menginstruksikan pada Menteri Yuddy untuk mengumumkan hasil evaluasinya kepada publik.
"Memang Menpan sudah pernah menyampaikan, tetapi tidak pernah ada perintah dari Presiden untuk menyampaikan kepada publik," kata Pramono Anung, Selasa, 5 Januari 2016. Pramono menyebutkan seyogianya laporan itu tidak disampaikan ke publik karena evaluasi itu sepenuhnya dimiliki Presiden dan Wapres Jusuf Kalla.
FAIZ NASHRILLAH | ANTARA