TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan tidak ada menteri yang berhak memberi penilaian kinerja terhadap sesama menteri. Menurut dia, hanya Presiden yang berhak mengevaluasi menterinya.
"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip," katanya setelah menghadiri acara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu, 6 Januari 2016.
SIMAK: Jokowi Tak Instruksikan Yuddy Bikin Evaluasi Kinerja
Jokowi menegaskan hanya ingin seluruh menteri bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Soal penilaian kinerja menteri lain, kata Jokowi, itu bukan tanggung jawab menteri dalam kabinetnya. "Saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," ucapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis hasil penilaian akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga sepanjang 2015. Ada 16 kementerian dan lembaga yang masuk kategori paling rendah dalam penilaian. Kementerian yang mendapat nilai rendah di antaranya Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kejaksaan Agung.
SIMAK: Umumkan Rapor Menteri, Ketua MPR: Menteri Yuddy Offside
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dibuka kepada publik bukan atas perintah Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan laporan tersebut bukanlah untuk menilai kinerja seorang menteri, melainkan menilai institusi pemerintah sesuai dengan aturan.
"Yang dilakukan Kemenpan bukan buat rapor, melainkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dasarnya adalah amanat undang-undang."
ANANDA TERESIA | FRISKI RIANA