TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dibuka kepada publik bukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Ada media salah menangkap, seolah-olah saya mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan membuka ini," kata Yuddy di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016.
SIMAK: Menteri Yuddy Ngotot Tak Salahi Aturan Soal Rapor Menteri: Itu Tugas...
Yuddy mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden Jokowi untuk membuka laporan tersebut kepada publik. Namun, ia meyakini ada beberapa hal yang menjadi pedoman melakukan terobosan agar instansi memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
"Instruksi-instruksi Presiden secara tertulis maupun pengarahan dalam rapat kabinet jadi pedoman melakukan terobosan reformasi birokrasi, yang bisa memberikan satu atmosfir dalam birokrasi," katanya.
SIMAK: Jokowi Tak Instruksikan Yuddy Bikin Evaluasi Kinerja
Yuddy juga mengatakan bahwa laporan tersebut bukanlah untuk menilai kinerja seorang menteri, melainkan menilai institusi pemerintah sesuai dengan aturan. "Yang dilakukan Kemenpan bukan buat rapor, tapi laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dasarnya adalah amanat undang-undang."
Meski demikian, Yuddy mengaku bersyukur dengan adanya pemberitaan tersebut. Sebab, ia menganggap publik menjadi lebih paham dan peduli akuntabilitas. "Menteri dan lembaga sekarang menjadi peduli bahwa ini sesuatu yang penting untuk meningkatkan daya saing di masa yang akan datang," ujarnya.
FRISKI RIANA