Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tahu PT Bumi Mekar Hijau Minim Alat Pemadam Kebakaran  

image-gnews
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.COBogor - Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlan Nababan dan Kartidjono, sebenarnya menyaksikan bahwa PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tidak memiliki menara pantau yang memadai, serta minim fasilitas dan peralatan pemadam kebakaran.

"Setelah lebih dari dua jam berjalan dari titik kebakaran, tidak menemukan menara pantau api yang diklaim perusahaan di area tersebut mereka bangun," kata Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo pada Selasa, 5 Januari 2016.

Bambang bercerita pada 2-3 Desember 2015 berlangsung sidang lapangan di dua lokasi hutan akasia milik PT Bumi Mekar Hijau di Distrik Simpang Tiga dan Distrik Beyuku, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Hadir dalam sidang itu Parlan dan Kartidjono, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), polisi, polisi hutan, pihak perusahaan, dan wartawan. 

Sidang lapangan itu memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT BMH, menara pantau, dan peralatan pemadam kebakaran milik perusahaan. 

Dalam izin tertulis sebelum mendapatkan izin lingkungan dan pengelolaan hutan, semua perusahaan harus membuat menara pantau untuk memeriksa pembukaan lahan. 

"Namun pada kenyataannya mereka tidak melakukan itu sehingga ketika terjadi kebakaran, tidak dapat melakukan pengendalian," kata Bambang, pakar kebakaran hutan dan lingkungan hidup yang ikut dalam sidang lapangan. 

Keberadaan menara pantau sangat penting agar petugas patroli dari perusahaan dapat melihat dari kejauhan jika ada kepulan api yang menjadi titik kebakaran di hutan dan perkebunan kayu. Ternyata menara itu tidak ada. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim juga menyaksikan minimnya fasilitas dan peralatan pemadam kebakaran. "Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas penanganan kebakaran milik perusahaan, fasilitas tersebut masih minim, bahkan peralatan untuk kebakaran sebagian besar terlihat masih baru. Padahal, kebakaran terjadi dua kali, yakni pada tahun 2014 dan tahun 2015," kata Bambang. 

Tim menemukan kejanggalan di perkebunan akasia milik perusahaan tersebut. Kebakaran, kata dia, hanya terjadi di titik-titik tertentu, sedangkan di kebun pembibitan mereka tidak terjadi kebakaran padahal lokasinya berdampingan.

Bahkan, dalam foto-foto yang dimiliki KLHK, di beberapa titik hutan yang terbakar, perusahaan sudah menyimpan banyak bibit pohon akasisa baru yang akan langsung ditanam. "Pada saat sidang lapangan pun ternyata spot-spot lahan yang terbakar kala itu sudah kembali ditanam pohon akasia oleh perusahaan," kata dia.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Parlas Nababan, pada 30 Desember 2015, menolak gugatan perdata KLHK terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp 7,8 triliun. 

Gugatan ini dilayangkan negara atas terbakarnya lahan hutan tanaman industri pohon akasia seluas 20 ribu hektare milik PT BMH pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten OKI.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

20 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

15 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

30 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

33 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.