Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu Malaysia Menerobos Kalimantan Selatan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Barang bukti narkoba milik jaringan sindikat Aceh, Jakarta dan Bali saat gelar perkara di Gedung Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta, 28 Desember 2015. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram sabu, 14 ribu butir ekstasi dan 1,5 ton ganja. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Barang bukti narkoba milik jaringan sindikat Aceh, Jakarta dan Bali saat gelar perkara di Gedung Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta, 28 Desember 2015. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram sabu, 14 ribu butir ekstasi dan 1,5 ton ganja. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan sukses menggagalkan upaya peredaran sabu asal Malaysia. “Barang bukti sabu yang disita seberat 2,26 kilogram atau senilai kurang-lebih Rp 2 miliar,” ujar Kepala BNN Kalimantan Selatan Komisaris Besar Arnowo, Rabu, 6 Januari 2016.

Polisi pun menetapkan dua tersangka, yakni seorang kurir warga Tarakan berinisial Srh, 67 tahun, dan penerima pesanan, Imn, 49 tahun. Menurut Arnowo, penangkapan dilakukan di kawasan bundaran Lianganggang, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa pagi, 5 Januari 2016.

Arnowo menjelaskan, sehari sebelum penangkapan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa seseorang membawa paket sabu asal Malaysia dengan menumpang angkutan umum dari Samarinda ke Banjarmasin. “Anggota lantas membuntuti sejak perbatasan Kaltim dan Kalsel (di Kabupaten Tabalong). Anggota menyamar jadi penumpang bus, petugas kita sudah tahu ciri-cirinya. Tiba di Lianganggang, tersangka turun dan petugas juga ikut turun,” ujar Arnowo.

Menurut Arnowo, Srh dibayar Rp 50 juta untuk jasa kurir. “Kami menunggu pembelinya. Ternyata Srh dijemput Imn sebagai pembeli dan sekalian kami tangkap. Imn ini bekas narapidana yang baru bebas empat bulan lalu,” katanya. Petugas juga menyita uang Rp 5,9 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arnowo menduga sabu seberat 2,26 kilogram itu dibuat di Nigeria dengan melibatkan jaringan transnasional. Sementara jalur distribusinya melewati Malaysia sebelum dipasarkan di Kalimantan Selatan. “Nigeria kan terkenal produsen sabu. Tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun,” kata Arnowo.

Menurut Data BNNP Kalimantan Selatan, jumlah pecandu mencapai 57 ribu orang. Dari jumlah itu, baru 1.200 orang direhabilitasi. Pada 2016, ia menargetkan sebanyak 1.300 orang pecandu direhabilitasi.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

24 menit lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

12 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

18 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.