TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Partai Golkar merekomendasikan penyelenggaran musyawarah nasional (munas) untuk menyelesaikan perpecahan Golkar. Ketua Mahkamah Partai, Muladi, meminta munas dilaksanakan sebelum Juni tahun ini. Alasannya, agar Golkar bisa mempersiapkan agenda politik seperti Pilkada serentak pada 2017 dan Pemilu Legislatif pada 2019.
Sebelum munas terjadi, Muladi akan mengumpulkan seluruh anggota Mahkamah Partai dan bertemu tokoh-tokoh senior Golkar, seperti Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla. "Bertemu pekan ini," kata dia ketika dihubungi, Senin, 4 Januari 2015. Muladi tidak mengatakan kapan waktu pasti pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, ucap Muladi, mereka akan mencari cara agar Golkar versi Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono mau bersatu untuk menyelenggarakan munas yang diikuti kedua pihak. Selain itu, ujar dia, mereka akan membahas ihwal dicabutnya Surat Keputusan Kepengurusan Golkar versi Agung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, pada 30 Desember 2015.
Muladi menampik ada kekosongan hukum karena Menteri Yasona belum menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Golkar yang baru, dan habisnya kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2010 pada 31 Desember 2015. Menurut dia, kepengurusan Riau masih bisa dipakai karena menangnya gugatan Aburizal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan masih menunggu kasasi di Mahkamah Agung. "Di putusan, tertulis kepengurusan Riau bisa dipakai secara konvensi," katanya. "Namun, kemenangan hukum ini tidak berarti menyatukan Golkar. Partai bisa bersatu kalau Munas."
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal, Nurdin Halid, menolak ajakan Muladi. Menurut dia, Mahkamah Partai tidak konsisten selama satu tahun terakhir. Selain itu, ucap Nurdin, Golkar kubu Ical tidak mengakui Mahkamah Partai yang dipimpin oleh Muladi karena kepengurusannya sudah selesai bersamaan Munas Bali tahun lalu.
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia ini mengklaim kubu Ical merupakan Golkar yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 20 Oktober 2015. Terkait belum adanya surat keputusan baru, ujar dia, hanya tersebut hanya masalah administratif yang tidak akan menghalangi partai.
Selain itu, Nurdin melanjutkan, Menteri Yasona bukan atasan partai yang bertindak untuk mengesahkan atau tidaknya Golkar. "Pekan depan akan kami daftarkan kembali kepengurusan Bali," kata Nurdin. "Kami sedang rapat konsultasi nasional hingga besok di Bali."
Dalam rapat yang dihadiri pengurus dari tingkat satu itu, ucap dia, membahas empat agenda. Yakni, evaluasi pilkada serentak, persiapan pilkada 2017, persiapan musyawarah daerah serta persiapan rapat pimpinan nasional pada 18 Januari nanti. "Juga mengumumkan keluarnya pencabutan Kubu Agung."
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Priyo Budi Santoso setuju dengan pendapat Muladi. Menurut dia, sebelum Juni 2016 merupakan waktu yang tepat untuk mempersiapkan munas. Namun, dia meminta Nurdin tidak bertindak gegabah mendaftarkan Golkar kepengurusan Bali ke Menkumham. "Keputusan MA tidak mengesahkan kepengurusan Bali," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF