TEMPO.CO, Sidoarjo - Panglima Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal Sumardi menolak pengajuan pengunduran diri bekas Komandan Komando Distrik Militer 0816 Sidoarjo, Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya, dari dinas kemiliteran.
Sebelumnya, Rizki dicopot dari jabatannya setelah bertemu anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus bekas model, Arzetti Bilbina, di sebuah hotel di Malang pada 25 Oktober 2015. Hotel tempat pertemuan didatangi sejumlah anggota polisi militer karena keduanya dianggap berselingkuh. Namun Arzetti telah membantah anggapan tersebut.
"Dia (Rizki) sempat mengajukan diri untuk mundur. Tapi tidak saya bolehkan," kata Sumardi kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Kodim Sidoarjo, Selasa, 5 Januari 2016.
Menurut Sumardi, pengunduran diri Rizki baru bisa diajukan setelah proses hukum selesai. Saat ini, kata dia, proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan. "Kami selesaikan proses hukumnya. Nanti kalau sudah selesai proses hukum, kalau mau mundur silakan."
Mengenai sejauh mana proses hukum Rizki berlangsung, Sumardi mengatakan saat ini masih diproses oleh oditur militer. "Nanti selesai sidang, apa pun keputusannya kami ikuti," ujar Sumardi.
Sejak dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Rizki kembali ke Komando Daerah Militer V/Brawijaya. Posisi Rizki sebagai Komandan Kodim digantikan Letkol Infanteri Andre Julian.
NUR HADI