TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016. Menurut dia, salah satu agenda yang akan dibahas adalah mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam mengatur garis besar haluan negara.
"Kami rasa pembangunan nasional Indonesia terkesan berjalan sendiri. Antarlembaga berjalan sendiri. Antara pemerintah pusat dan daerah juga berjalan sendiri-sendiri. Ini sangat tidak kondusif bagi keutuhan RI," ucap Basarah di kantor DPP PDIP, Senin, 4 Januari 2016.
Menurut Basarah, ada tiga opsi yang bisa diambil dalam Rakrenas mendatang. Pertama, perubahan Undang-Undang Dasar untuk mengembalikan kewenangan MPR menyusun dan menerapkan GBHN.
Kedua, mengubah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang disesuaikan dengan konsepsi keseluruhan pembangunan Indonesia.
Sedangkan opsi ketiga adalah perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Basarah menjelaskan, dalam pasal 7 UU itu disebutkan norma ketetapan MPR masih masuk norma hukum.
Namun, dalam penjelasan pasal tersebut, pembentukan peraturan perundang-undangan yang diakui hanya yang menurut Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003. "Yaitu tentang peninjauan status hukum Ketetapan MPR dari 1960 sampai 2002 yang masih diakui keberlakuannya," tuturnya.
Basarah mengatakan Rakernas PDIP dengan tema "Mewujudkan Trisakti dengan Pembangunan Nasional Semesta Berencana" akan digelar secara terbuka. Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan hadir untuk memberikan pidato politik.
EGI ADYATAMA