TEMPO.CO, Jakarta - Poros Kader Muda Partai Golkar membentuk tim transisi kepengurusan partai pascakeputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut kepengurusan kubu Agung Laksono.
“Dalam waktu satu bulan, kami akan membentuk tim transisi kepengurusan,” tutur Koordinator Poros Kader Muda Partai Golkar, Hendrik Jauhari Oratmangun, kepada Tempo, Senin, 4 Januari 2016.
Jauhari mengatakan tim transisi itu akan dinakhodai oleh senior Partai Golkan, di antaranya Akbar Tanjung dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka bertugas menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) secara bersama-sama dengan tempo yang singkat. Pihaknya ingin status quo kepengurusan partai dapat segera teratasi.
Pihaknya tidak ingin vakumnya kepengurusan partai dimanfaatkan pihak luar untuk merongrong partai. Karena itu, dia mendesak para senior partai beringin itu bersatu padu membentuk pengurus transisi dan dewan pertimbangan partai.
“Sejauh ini, para kader muda dari kedua kubu telah sepakat menyelamatkan Partai Golkar,” katanya. Dia juga merencanakan untuk menduduki Kantor DPP Golkar. Setelah itu, pihaknya meminta Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla segera mengambil alih sebagai ketua transisi.
“Kami juga meminta agar Kemenkumham mengesahkan sementara DPP transisi dengan batas waktu sebulan untuk mempersiapkan munas bersama,” tuturnya. Semua rincian ini, kata dia, telah dirumuskan bersama-sama dengan para elite politik di partai Orde Baru tersebut.
Sejauh ini, Jauhari mengaku telah bertemu dua kali dengan Akbar Tanjung dan telah meminta pendapat Jusuf Kalla. Mereka setuju dengan adanya tim transisi di elite partai. Selain itu, beberapa tokoh lain, seperti Tri Sutrisno, Muladi, dan Andi Mattalata juga mengaku sepakat agar Golkar segera menyelenggarakan munas bersama.
Kata dia, para kader muda di seluruh daerah juga telah mendukung langkah pembentukan transisi. Karena menurut dia, saat ini kekosongan kepengurusan di Partai Golkar sudah sangat kritis. “Sudah saatnya melakukan langkah-langkah yang agresif.”
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Ini dilakukan Yasonna setelah adanya putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasasi yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.
AVIT HIDAYAT