TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beberapa tuntutan dari pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi, telah dipenuhi dan dijalankan pemerintah sejak dulu. Tuntutan lainnya masih dipertimbangkan pemerintah. Satu dari tuntutan yang sudah dilaksanakan adalah pertanggungjawaban terhadap janda para kombatan Gerakan Aceh Merdeka.
"Sudah dilaksanakan dengan program di Aceh sendiri. Dananya triliunan, mungkin kurang sosialisasi," kata Kalla di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis, 31 Desember 2015. Kalla mengaku menerima laporan dari Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso tentang tuntutan Din. Saat ini pemerintah terus mengkaji, termasuk amnesti Din dan anak buahnya.
Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, menyerahkan diri pada BIN dan menyerahkan 15 pucuk senjata api. Din selama ini bersembunyi di pedalaman Aceh bersama para pengikutnya. Ketika menyerahkan diri, Din Minimi mengajukan lima tuntutan.
Kepala BIN Sutiyoso mengatakan Din menginginkan orang-orang dalam kelompoknya lebih diperhatikan, karena Din Minimi merasa kelompoknya tak diperhatikan. Din juga meminta yatim piatu di lingkungannya dirawat pemerintah, dan janda-janda disejahterakan. Din Minimi juga menuntut adanya Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah. "Dia minta KPK turun ke lapangan atau ke pemerintahan daerah," ujar Sutiyoso.
Tuntutan lainnya, mereka ingin pemerintah bisa mengirimkan atau menghadirkan pengamatan atau peninjau independen pada pemilihan kepala daerah Aceh 2017. Tuntutan terakhir adalah dia meminta amnesti kepada pemerintah. "Beberapa mantan GAM diberikan amnesti sesuai perjanjian, artinya jika dia (kelompok bersenjata Din Minimi) minta yang sama gak apa-apa," ujar Sutiyoso.
ARIEF HIDAYAT | FAIZ NASHRILLAH